Kementan Mengukur Emisi Gas Rumah Kaca Pada Hortikultura

Porosnusantara.co.id – Gas rumah kaca (GRK) mengemuka seiring dengan isu pemanasan global dan perubahan iklim yang dampaknya dirasakan di berbagai wilayah Indonesia. Kegiatan manusia telah meningkatkan konsentrasi GRK yang sebelumnya secara alami telah ada. Konsentrasi GRK di atmosfer setiap tahun mengalami peningkatan dengan kenaikan rerata tahunan sebesar 2,1 ppm.

Mauna Loa Observatory melaporkan bahwa emisi CO2 di atmosfer meningkat tajam per 11 Mei 2019 sebesar 415.26 ppm. Peningkatan konsentrasi GRK ini akan mempengaruhi proses fisik dan kimia yang ada di bumi maupun atmosfer dan pada akhirnya berdampak pada perubahan iklim, sekaligus berpotensi terhadap kepunahan makhluk hidup di bumi.

Jenis GRK yang keberadaannya di atmosfer berpotensi menyebabkan perubahan iklim global adalah CO2, CH4, N2O, HFCs, PFCs dan SF6. Adapun sumber emisi utama GRK di sektor pertanian adalah CO2, CH4, dan N2O. Indonesia diharapkan dapat menyumbang penurunan GRK sebesar 21 persen di berbagai sektor termasuk pertanian.

Pengambilan sampel emisi GRK, khususnya CO2 dan N2O, oleh Ditjen Hortikultura bersama Balai Penelitian Lingkungan Pertanian (Balingtan) merupakan salah satu bentuk dukungan Kementerian Pertanian untuk mengurangi emisi GRK. Pengambilan sampel emisi GRK dilakukan di lahan tanaman cabai yang dibudidayakan secara organik dan konvensional.

Lokasi pengambilan sampel bertempat di Kelompok Tani Ngudirejeki, Desa Bumiayu, Kecamatan Selopampang, Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah. Menurut Retno Dyah Rahmawati, Kepala LPHP Temanggung dan salah satu staf BPTPH Temanggung, daerah ini dipilih karena memiliki keunggulan dalam usaha menggerakkan budidaya organik.

“Temanggung unggul dalam budidaya organik terutama cabai. Oleh karena itu pengambilan sampel emisi GRK ini akan terus dipantau secara bersama pusat dan daerah,” ujar Retno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *