Kementan dan FAO Dorong Peternak Unggas Terapkan Biosecurity 3 Zona

Porosnusantara.co.id, Lampung – Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan dan Pertanian PBB (FAO) mendorong agar para peternak unggas di Indonesia dapat menerapkan praktik manajemen yang baik atau “Biosecurity 3 Zona”. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita, pada Sarasehan Peternak Layer bersama FAO Indonesia di Lampung, Kamis (20/6), menjelaskan penerapan Biosecurity 3 zona sangat penting karena dapat mengendalikan penggunaan antimikroba pada unggas serta mengurangi risiko terjadinya penyakit infeksi.

BACA JUGA  Sambut HUT Bhayangkara Ke-76, Polsek Panongan Bagikan Sembako Kepada Warga Yang Membutuhkan

“Hal ini dapat meningkatkan keuntungan bagi para peternak karena akan mengurangi risiko kematian khususnya dari virus flu burung,” kata Ketut.

Adapun penerapan Biosecurity 3 Zona adalah praktik pengelolaan perunggasan yang baik dan berstandar dengan membagi area peternakan menjadi tiga, yakni zona merah, kuning dan hijau. Zona merah dikategorikan sebagai area dengan risiko tinggi (high risk) karena terindikasi adanya pencemaran kuman maupun bakteri.

BACA JUGA  TIM ARUNG JERAM SERGAI JUARA UMUM KEJURNAS ARUNG JERAM R4 SUMUT

Oleh karena itu, tamu yang tidak memiliki kontak dengan unggas, hanya bisa sampai pada zona ini saja. Setibanya di Zona Kuning (middle risk), peserta disediakan baju khusus untuk dikenakan selama berkeliling di peternakan tersebut. Di zona ini, pekerja harus mandi terlebih dahulu sebelum memasuki zona hijau.

Di zona hijau atau zona bersih dengan kategori low risk adalah area terbatas. Hanya pekerja yang ditugaskan dan sudah berganti pakaian dan alas kaki yang boleh masuk. Peternak juga harus disemprotkan cairan disinfektan saat memasuki area ini.

BACA JUGA  OTT Bupati Bengkayang, Sekda  Dan Kadis PUPR Oleh KPK

Ketut menjelaskan pengendalian virus flu burung difokuskan pada peningkatan biosecurity, pencegahan penyakit melalui vaksinasi, dan sertifikasi kompartemen bebas flu burung. Adanya sertifikat bebas penyakit tersebut membuat produk unggas Indonesia dapat diekspor ke beberapa negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *