Tugu koperasi ini terletak di jalan M Hatta, Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya.Jalan ini dilintasi kendaraan menuju Ciamis, Cilacap, dan Jawa Tengah. Jarak dari pusat kota sekitar 2 kilometer.
Hingga kini bentuk tugu koperasi masih utuh dan cukup terawat. Bentuknya berupa 12 pilar setinggi 3 meter bershaf setengah leter U, mengitari logo koperasi lama berbentuk pohon beringin terbuat dari kuningan.
Pilar 12 merupakan simbol tanggal, bahwa tanggal 12 Juli 1947 merupakan hari Koperasi Nasional dan di tempat itulah kongres koperasi pertama kali digelar mulai tanggal 12-14 Juli 1947.
Di samping tugu, tertulis catatan pada sebuah plang, “Di sini tempat berlangsungnya kongres koperasi yang pertama, tanggal 12-14 Juli 1947 antara lain memutuskan, 12 Juli sebegai hari Koperasi Indonesia”.
Masih di kompeks tugu koperasi berdiri, hingga kini masih beroperasi usaha Pusat Koperasi Kota-Kabupaten Tasikmalaya (KPPT). Koperasi ini didirikan tahun 1943, 4 tahun sebelum kongres koperasi digelar.
Ketua PKKT ( Pusat Koperasi Kabupaten Tasikmalaya ) Diyeh Suparya mengatakan, pada zamannya, PKKT merupakan koperasi terbesar di Tasikmalaya bahkan di Indonesia.
Di zaman keemasannya, diselenggarakan berbagai unit usaha mulau simpan pinjam hingga pabrik tenun.
Hingga kini, usaha yang masih berjalan, unit simpan pinjam, sewa bangunan juga pabrik tenun dan penggilingan padi. Hanya saja untuk pabrik tenun, sudah disewakan kepada pihak ketiga, pihak koperasi hanya menerima biaya sewa. (Red)






