Porosnusantara.co.id – Di tengah habisnya izin berorganisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) di Kementerian Dalam Negeri, warganet juga ramai dengan tagar #BubarkanOrmasRadikalFPI dan #KamiBersamaFPI.
Hingga Kamis (09/04), pagi tanda pagar #BubarkanOrmasRadikalFPI dalam treding topik Twitter dengan 5.602 cuitan sedangkan tagar #KamiBersamaFPI dengan 4.925 cuitan. Rata-rata cuitan paling banyak dicuit ulang sekitar 30 hingga 50 akun dan disukai sekitar 100 akun.
Dua tagar ini, terus saling berkejar-kejaran menduduki trending Twitter. #KamiBersamaFPI yang pertama dipost sempat dalam peringkat pertama trending nasional, kemudian Sabtu pagi tagar #BubarkanOrmasRadikalFPI menyusul menjadi pertama.
“iya gitu sih, bukannya ikut-ikutan.. tapi kenyataannya lebih banyak Mudharat daripada manfaatnya.. #BubarkanOrmasRadikalFPI,” cuit akun @vita_octa
“Dan Agama tidak perlu dibela dan dibatasi. Biarlah itu menjadi Urusan individu Masing2, #BubarkanOrmasRadikalFPI,” cuit akun @mukayCR-66.
Cuitan tagar #KamiBersamaFPI juga tidak kalah banyak. “Kelompok yg ingin Bubarkan FPI adalah kelompok anti islam dqn musuh2 islam.. Mereka sbnarnya tidk anti FPI atau HTI namun sebenarnya mereka anti islam, karna tujuan utama mrk adlh menyingkirkan islam dan melanggengkan sekularisme. #KamiBersamaFPI,” cuit akun @samaduri.
Sedangkan akun @bubur-ikan menuliskan, “Marah lah pada orang yang tepat, bukan pada orang yang salah Orang yang salah akan melawan ketika kamu marahi Tapi orang yang tepat akan memelukmu dengan cinta saat kau marahi #KamiBersamaFPI,” cuitnya.
Sebelumnya Surat keterangan terdaftar (SKT) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) FPI akan berakhir pada 20 Juni 2019. Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemdagri, Soedarmo, pihaknya tentu akan memverifikasi kelengkapan berkas perpanjangan apabila FPI menyerahkan. (Red)