Para Pelaku Usaha Perabot dan Perbaikan jok/sofa di Sawahlunto Hadiri Undangan Walikota Deri Asta

Sementara, terkait jenis – jenis kayu yang bisa diolah sebagai bahan baku, Walikota Deri Asta mengatakan bahwa secara prinsip adalah aman secara izin.

“Memang untuk mengolah kayu ini izinnya harus jelas. Tentu tujuannya bukan untuk mempersulit, namun agar tertib dan tidak berdampak negatif bagi lingkungan. Sebab kan kita sama – sama tahu, bahwa kayu (pohon) ini sangat penting menjaga lingkungan, kalau kayu di hutan habis nanti itu yang menyebabkan longsor, banjir dan segala macam musibah. Karena itulah, penggunaan kayu ini diawasi oleh Undang – Undang,” tekan Deri Asta.

Dalam kesempatan itu, Walikota Deri Asta juga mengajak para pelaku usaha mobiler/perabot tersebut untuk mengikuti dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan teknologi. Sehingga juga dapat melahirkan inovasi – inovasi yang menarik.

Ketua DPRD Sawahlunto, Adi Ikhtibar yang juga hadir dalam pertemuan tersebut mengapresiasi langkah Walikota Deri Asta mengundang untuk mendengar langsung aspirasi para pelaku usaha mobiler/perabot di Sawahlunto.

“Ini kesempatan yang bagus sekali. Semua unek – unek kita bisa kita sampaikan langsung kepada pak Walikota. Kita bahas bersama di sini sehingga jelas bagaimana ke depannya. Pemerintah akan bagaimana dan pelaku usaha harus seperti apa,” kata Adi.

Adi juga berjanji bahwa pihaknya di legislatif akan mengakomodir pelaku – pelaku usaha tersebut, melalui fungsi – fungsi dewan.

Dari pihak pelaku usaha mobiler/perabot yang diundang tersebut, mengaku sangat senang bisa berdialog dengan Walikota Deri Asta dan jajarannya.

Salah satunya, Andri yang memiliki usaha perabot di Kecamatan Lembah Segar. Pengusaha perabot muda itu menilai dengan langkah dialog tersebut memecah kebuntuan yang mungkin menjadi penghalang pelaku usaha dengan pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *