Menkeu Tegaskan Prioritas Penggunaan Dana PKH Untuk Kesehatan dan Pendidikan

Porosnusantara.co.id, Garut – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa uang tunai yang diterima masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tidak boleh digunakan untuk membeli rokok tetapi diprioritaskan untuk pendidikan dan kesehatan.

“Uang ini tidak untuk beli rokok ya Bapak-Ibu sekalian. Uang ini dipakai agar anaknya bisa sekolah, fasilitas kesehatan, gizi yang cukup supaya anak-anak kita bisa belajar menjadi anak-anak yang pintar dan masa depannya jadi lebih baik,” tegas Menkeu pada acara Sinergi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Daerah Pariwisata di Situ Bagendit, Jawa Barat pada Jumat (26/04).

BACA JUGA  SEKDA NUSA TENGGARA TIMUR SIDAK KE SEJUMLAH PERANGKAT DAERAH

Sebelumnya, Menkeu menyebutkan bahwa di tahun 2019 alokasi anggaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) meningkat hingga dua kali lipat. Menkeu berharap dana PKH ini mampu meningkatkan ekonomi keluarga yang menerima dana ini hingga dinyatakan lulus dan bisa berdiri sendiri.

BACA JUGA  Polsek Kalideres Memberikan Bantuan Kepada Warga yang Terkena Sakit Menahun

“Kalau Jawa Barat konsentrasi kemiskinan masih banyak, itu berarti keluarga miskin pasti dapat PKH dari Pemerintah. PKH ini di tahun 2019 ditingkatkan menjadi dua kali lipat,” jelas Menkeu. (Red)

BACA JUGA  Gerakan Penanam Cabai Oleh Ketua PKK Kab Solok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *