Sejak penyelesaian sengketa di luar pengadilan disepakati pada tanggal 14 Februari 2019, kapal MT. Alex dan MV Lyric Poet telah membayar ke negara melalui rekening ke PNBP pada tanggal 27 Maret 2019 sebesar 1,346,689.41 USD atau setara Rp18.894.052.422,-. Sementara untuk MV. Lyric Poet dengan nilai 1,180,984.08 USD setara Rp.16,718,364,931,-. Untuk kasus-kasus lain serupa, Direktorat Jenderal PSDKP bersama Ditjen. Penegakan Hukum LHK terus bekerjasama dalam rangka penyelesaian ganti kerugian kerusakan ekosistem laut.
Dalam kesempatan tersebut, Agus juga menyampaikan penanganan kasus Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan (TPKP) sepanjang tahun 2014 hingga 2019 (per 11 April) yang telah mencapai 915 kasus TPKP.
“Sedangkan kita di bulan Januari (2019) sampai sekarang ada 33 kasus yang kita pantau. Yang pertama, status inkracht ada 3, dalam proses sidang 2 kasus (P21), penyidikan ada 11, tindakan lain ada 4, tindakan administrasi ada 3, dan pemeriksaan pendahuluan ada 8,” jelasnya.
Guna terus mengawasi TPKP tersebut, Agus menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah aktif melakukan pengawasan Visual Monitoring System (VMS) untuk memonitor pelanggaran-pelanggaran kapal. Pelanggaran tersebut di antaranya berupa pelanggaran daerah penangkapan ikan di WPP, laut lepas, territorial I dan negara lain. Selain itu, VMS juga turut membantu dalam mengawasi operasi kapal tanpa Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), transshipment, dan pelanggaran di pelabuhan muat.
“Kami aktif memberikan peringatan kepada para pelaku usaha agar kepatuhan terhadap upaya perbaikan transformasi di sektor perikanan tangkap khususnya terus meningkat,” ucap Agus.
Sementara itu, dalam hal pemulangan nelayan Indonesia yang tertangkap karena melakukan penangkapan ikan tanpa izin di negara lain, Direktorat Jenderal PSDKP bersama-sama dengan Kementerian Luar Negeri selama Januari hingga Maret 2019, telah berhasil memulangkan 38 nelayan Indonesia yang ditangkap di luar negeri. Komposisi tersebut terdiri dari 6 orang yang dipulangkan dari Malaysia, 18 orang dipulangkan dari Timor Leste, dan 14 orang dipulangkan dari Myanmar.






