Porosnusantara.co.id, Jakarta – Sebagai upaya mendukung Gerakan Literasi Nasional (GLN), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) menandatangani nota kesepahaman tentang pengembangan literasi dalam rangka meningkatkan fungsi dan peran buku dalam pendidikan dan kebudayaan di Indonesia.
Tujuan penandatangan nota kesepahaman ini adalah untuk mengoordinasikan dan menyinergikan pelaksanaan tugas dan kewenangan Kemendikbud dan IKAPI dalam rangka memajukan pendidikan dan kebudayaan di Indonesia melalui pengembangan literasi.
“Harapannya IKAPI bisa mewujudkan salah satu yang sedang kita upayakan yaitu budaya literasi kita terhadap bahasa, sehingga minat membaca semakin tinggi. Tentu Kemendikbud tidak bisa sendiri, perlu dilakukan bersama dengan masyarakat perbukuan yaitu IKAPI,” disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi, saat diwawancarai usai penandatangan nota kesepahaman, di Kantor Kemendikbud, Selasa (02/04/2019).
Untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, bahwa buku itu harus bermutu, murah dan merata, Didik Suhardi mendukung IKAPI semakin banyak di seluruh Indonesia agar terciptanya pasar buku. “Caranya harus banyak pameran-pameran buku agar tingkat membaca buku anak-anak Indonesia terus semakin meningkat. Untuk itu, Gerakan Literasi Nasional kemudian juga UU Perbukuan dengan semangat buku murah, merata dan bermutu ini bisa kita wujudkan di seluruh tanah air,” ungkap Didik Suhardi.
Saat ini, Pemerintah setiap tahunnya telah menganggarkan tidak kurang dari Rp10 triliun untuk pengembangan buku, baik buku teks maupun buku non teks. “Karena itu, harus ada sinergi antara Pemerintah dengan dunia buku supaya pangsa pasar ini bisa diambil dengan baik, jangan sampai nanti hanya di Jawa saja, sedangkan luar Jawa, di daerah terpencil, tidak kebagian buku atau tidak ada pasarnya,” ujarnya.






