Lebih Lanjut Harris menyampaikan, Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.
“Satuan Perlindungan Masyarakat secara khusus dibentuk dan disiapkan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, ikut memelihara ketenteraman ketertiban masyarakat, membantu penanganan ketenteraman ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, serta membantu upaya pertahanan negara,” Jelas Harris.
Upacara di hadiri oleh Wakil Bupati H.Zardewan,Sekda Tengku Mukhlis,Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin,Forkompinda Pelalawan,Anggota DPRD Pelalawan,Ketua TP.PKK Hj.Ratna Mainar Harris beserta pengurus,Kepala OPD dan Peserta Upacara.
rls/ryan*






