Porosnusantara.co.id, Sawahlunto – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Senin 04 Maret 2019, Pemko Sawahlunto masuk kategori awal dalam penyerahan LKPD tersebut. Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo mengapresiasi keberhasilan Pemko ‘Kota Arang’ menyerahkan LKPD di awal waktu sesuai amanat Undang – Undang (UU) No. 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara.
Menurut Pemut Aryo, dengan ketepatan penyerahan LKPD tersebut sesuai jadwal menunjukkan efektifitas kinerja Pemko Sawahlunto dalam pengelolaan dan penyusunan LKPD itu.
“Kami terima LKPD ini untuk kami proses pemeriksaannya. Sebelumnya kami apresiasi Pemko Sawahlunto yang telah datang menyerahkan LKPD – nya di awal waktu. Kalau tidak salah, Sawahlunto ini nomor tiga yang paling awal menyerahkan. Perdana kemaren itu menyerahkan dari Kota Payakumbuh,” sebut Pemut Aryo.
LKPD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2018 diserahkan langsung oleh Walikota Deri Asta kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo, di Gedung BPK Sumbar, Senin 04 Maret 2019. Menyerahkan LKPD ‘Kota Arang’ itu, Walikota Deri Asta didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan & Asset Daerah (BPKAD), Buyung Lapau dan Kepala Inspektorat, Yusmanidar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan & Asset Daerah (BPKAD), Buyung Lapau mengatakan bahwa untuk LKPD Tahun Anggaran 2018 ini, Pemko Sawahlunto menargetkan untuk dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk hasil pemeriksaan keuangan nantinya.
“Biasanya hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD ini akan keluar setelah 60 hari kerja. Kalau untuk hasilnya, tentu kita harapkan agar prestasi kita mendapat Opini WTP dua tahun berturut – turut kemaren dapat kita pertahankan pula untuk laporan tahun 2018 ini,” ujar Buyung Lapau. (Anto)