Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto Himbau Masyarakat Tolak Politik Uang

Porosnusantara.co.id, Sawahlunto – “Kepada peserta Pemilu atau tim sukses, silahkan berkampanye boleh undang majelis taklim, dan dibolehkan memberi makan minum, biaya transport bahkan bahan atribut atau hadiah kepada peserta kampanye” ujar Dwi MuriniKetua Bawaslu Kota Sawahlunto  pada minggu 24/2/19 di Hotel Ombilin.

Namun ibu berjilbab ini mengingatkan agar saat kampanye tidak menggunakan rumah ibadah, dan jangan lupa terlebih dulu urus Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK) kepada kepolisian.

BACA JUGA  Pemerintah Kota Sawahlunto Menjalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sawahlunto

WhatsApp Image 2019-02-26 at 13.18.58 (1)Ketua Bawaslu juga mengingatkan agar makan minum diberikan dalam bentuk makanan dan minuman dan biaya transport diberikan dalam bentuk bon/voucher BBM dalam nilai yang tidak melebihi standar yang ditetapkan KPU, bukan dalam bentuk uang.

Dijelaskannya pemberian transportasi dan konsumsi dalam bentuk uang masuk dalam indikasi pelanggaran money politik.

BACA JUGA  Forum Diljakpol Kabupaten Bekasi Mendukung Penegakan Hukum Terhadap Pelaksanaan Protokol Kesehatan.

Adapun standar biaya kampanye yang ditetapkan KPU untuk Sawahlunto adalah biaya makan minum senilai Rp 16.000 dan biaya transport senilai Rp 25.000.

Selain makan minum dan voucher transport yang boleh diberikan kepada peserta kampanye adalah souvenir/hadiah berupa baju kaus, bendera, topi dan atribut lainnya.

Menurut Dwi Murini money politik menjadi isu seksi di Pemilu 2014 lalu, namun tidak mudah dalam pembuktian kasus ini.

BACA JUGA  Edi Swandi Dirikan KOSPIN-IBA Untuk Kolaborasi dan Permodalan UKM

Money politik merupakan bentuk pembodohan. Praktek Politik uang akan mendorong politisi untuk mengejar “balik modal” dari pada menunjukkan kualitas kinerja untuk rakyat.

Sebagai masyarakat yang cerdas, sudah saatnya menolak Politik Uang dan melepaskan diri dari pembodohan. (Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *