Porosnusantara.co.id, Jakarta – Sudah hampir satu pekan Indonesia di hebohkan dengan munculnya tabloid “Indonesia Barokah” yang disebar ke masjid dan pesantren-pesantren hampir disetiap daerah di Indonesia. Hal ini tentu membuat resah, terlebih konten yang ditampilkan terindikasi menyudutkan pasangan capres 01 Prabowo Sandi.
Tertulis alamat redaksi berada di Jalan Kerenkemi, Rawa Bacang, Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat pun ternyata fiktif. Hal ini dibenarkan oleh ketua RT setempat, Sarsono. Menurutnya alamat yang tertulis di tabloid itu tak sesuai dengan lokasi. Alamat yang benar, Jalan H Kirinkeman, bukannya Jalan Kerenkemi.
Menanggapi beredarnya tabloid “Indonesia Barokah” yang meresahkan ini. Tim BPN Prabowo Sandi melaporkan tabloid “Indonesia Barokah” ke Dewan Pers karena mengandung fintah kepada Prabow Sandi.
Y Nurhayati selaku Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga mendatangi kantor Dewan Pers di jalan Kebon Sirih, Jakarta pusat, Jumat (25/1/2019), pukul 10.30 WIB.
“Beberapa isi konten tabloid ‘Indonesia Barokah’ tersebut memberitakan makna negatif yang mendiskreditkan capres nomor 02 Bapak H Prabowo Subianto dan cawapres Bapak Sandiaga Salahudin Uno pada halaman 6 yang berjudul ‘Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik?’,” terang Nurhayati.
BPN menilai “Indonesia Barokah” tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik, Pasal 1, 3, 4 dan 8 dan tidak sesuai dengan Surat Edaran Dewan Pera Nomor 02/SE-DP/VIII/2018 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Wartawan Dalam Pemilu 2019. (Raka)