Hukum  

Oknum Jaksa Diduga Gelapkan Tagihan Bansos Sapi

Porosnusantara.co.id, Wajo Sulsel – Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Wajo telah merilis Dana Bergulir Untuk Kelompok Tani Ternak guna pengembangan Sapi di Kabupaten Wajo. Melalui Dinas Pertanian dan Peternakan Kab.Wajo Anggaran Tahun 2012 yang telah diperuntukkan kepada 6 (enam) Kecamatan yakni Kecamatan Takkalalla, Kec. Majauleng, Kec Sajoanging, Kec. Bola, Kec.Penrang dan Kecamatan Pammana, yang berjumlah 60 Kelompok dengan total anggaran 3 (Tiga) Milyar.

Bantuan  Sosial (Bansos) ini adalah Pengembangan Sapi, dimana masing-masing Kelompok mendapatkan Jatah 10 ekor Sapi, yaitu anggaran  3 Milyar rupiah, Namun yang disayangkan Pihak Kejaksaan diberikan Tugas untuk melakukan Penagihan agar Dana yang telah tersalur Kepada Kelompok Tani Ternak dapat dikembalikan.

BACA JUGA  Keluarga Besar Muhammadiyah Jabar Antisipasi Eksekusi Panti Asuhan Dalam Sengketa Lahan

Berdasarkan Pemantauan dan Investigasi  Ketua Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC-LAKI) Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan, Muh. Marsose, telah mengendus adanya pengembalian dari masyarakat, namun tidak disetor di keuangan, artinya diduga digelapkan oleh Oknum Kejaksaan Negeri Wajo inisial DB mantan Kasis Datung Kejaksaan Negeri Wajo. Jelasnya Kepada Awak Media Poros Nusantara  Minggu, 19 Januari 2018

BACA JUGA  Penuhi Penggilan Polisi, Kivlan Siap Hadapi Tudingan Makar

Besse Adhe Staf Datung Kejaksaan Negeri Wajo, saat ditemuia Poros Nusantara dikantor Kejaksaan Negeri Wajo, membenarkan Kalau ada Pengembalian  sebesar Rp. 5.000.000,- dari salah satu masyarakat di Desa Barammamase Kecamatan Sajoanging, Namun mengaku tidak tau kalau dana sebesar itu tidak disetor di Keuangan Pemda Wajo.

Semenatara, Indo Wellag selaku Anggota Kelompok yang telah menerima Bantuan Sapi di Desa Barammamase, mengatakan saya  terpaksa menjual itu sapi karena Kejaksaan selalu datang menagih, dan pada waktu itu saya tidak mau serahkan itu uang Rp. 5.000.000,- kalau tidak ada Pak Desa, nanti setelah ada Pak Desa baru saya serahkan uang kepada Pak Desa guna diserahkan lansung Kepada Kejaksaan, setelah ditanya bukti penyerahan uang kepada pihak kejaksaan, Indo Wellang mengaku tidak ada diberikan, yang buktinya ada Foto Pak Desa dan Jaksa Yang telah menerima Uang Saya, dan Juga Saksi, ada Kemanakan saya Ipati, ada juga Jumatan dan Hj. Selong, – Ujarnya dengan serius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *