Lebih lanjut, Syarief memaparkan dampak negative yang ditimbulkan dari penggunaan alat ini, maka lembaga pengelolaan perikanan Internasional dan Regional Fisheries Management Organizations (RFMOs) telah berusaha mengendalikan penggunaan daya lampu yang digunakan melalui aturan yang dibuat dengan berbagai sanksi, salah satunya adalah sanksi pasar.
Tidak mau ketinggalan Indonesia, sebagai bagian dari masyarakat internasional dan anggota dari berbagai Lembaga Pengelolaan Perikanan Regional, turut mematuhi aturan-aturan tersebut, namun disisi lain perlu melindungi masyarakat nelayan dari sanksi tersebut. “Untuk itu, KKP melalui BRSDM sebagai lembaga riset berusaha mengatasi permasalahan yang timbul atas pengendalian penggunaan daya lampu pada bagan perahu/apung seperti dalam Permen KP 71 no/ PERMEN-KP/2016,” papar Syarief.
Dalam kesempatan ini, Syarief Widjaya turut serta menyerahkan bantuan kepada masyarakat nelayan Carocok, berupa 15 LEDikan untuk 1 kelompok nelayan. “Prinsip kerja LEDikan yaitu memanfaatkan spektrum cahaya yang dihasilkan oleh LED untuk menarik plankton-plankton air disekitar bagan atau rumpon yang kemudian mengundang ikan-ikan kecil berdatangan. Secara alamiah wilayah tersebut sudah akan menjadi feeding ground (tempat yang menyediakan pakan) bagi ikan-ikan besar,” ujar Syarief.
Selanjutnya, akan terbentuk rantai makanan dan schooling (gerombolan) ikan disekitar bagan atau rumpon. Beberapa jenis ikan memiliki sifat fototaksis positif, yaitu ketertarikan terhadap cahaya yang mayoritas dimiliki oleh ikan-ikan pelagis dan ikan-ikan yang beraktivitas di siang hari. “Ikan-ikan tersebut akan bergerak dan membentuk schooling (gerombolan) disekitar sumber cahaya. Inovasi LEDikan ini akan membantu menarik ikan pada malam hari, yang mana ikan-ikan fototaksis positif akan menyebar di malam hari agar terhindar dari predator, untuk membentuk gerobolan disekitar bagan atau rumpon yang kemudian dapat terperangkap dalam jaring,” papar Syarief.






