Perjanjian IE-CEPA mencakup isu-isu perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, pembangunan berkelanjutan, ketentuan asal dan bea cukai, fasilitasi perdagangan, pengamanan perdagangan, persaingan usaha, legal, serta kerja sama dan pengembangan kapasitas.
“Cakupan perjanjian ini yang demikian komprehensif menunjukkan bahwa kelima negara memiliki tekad bersama untuk mengangkat hubungan ekonomi ini ke jenjang yang lebih tinggi. Ini tentunya akan ikut mendorong proses modernisasi perekonomian Indonesia, mengingat negara-negara EFTA memiliki keunggulan tersendiri di bidang teknologi, energi, pendidikan, transportasi, keuangan, kimia, perikanan dan lainnya, dan dengan didukung oleh kerja sama ekonomi dan pengembangan kapasitas kita harapkan akan terjadi alih-teknologi secara alamiah,” ujar Enggar.
Menteri Perdagangan Swiss, Federal Councillor Ammann, menyatakan bahwa perjanjian dengan Indonesia ini sangat ditunggu pelaku usaha dari EFTA yang ingin mengembangkan bisnisnya di dan dengan Indonesia sebagai regional hub di kawasan ASEAN. Sejatinya, hubungan perdagangan bilateral antara Indonesia dan EFTA masih jauh dari potensi sesungguhnya, karena baru mencatatkan total nilai USD2,4 miliar pada 2017.
Pada perdagangan barang, Indonesia akan memperoleh peningkatan akses pasar ke EFTA, antara lain untuk produk-produk perikanan, industri (tekstil, furnitur, sepeda, elektronik, dan ban mobil), pertanian (di antaranya kopi dan kelapa sawit). Dengan IE-CEPA, maka akses tenaga kerja Indonesia (intra corporate trainee, trainee, contract service supplier, independent professional, serta young professionals) ke negara-negara EFTA juga akan semakin terbuka. Indonesia dan EFTA juga menyepakati kerja sama dan pengembangan kapasitas di bidang promosi ekspor, pariwisata, UMKM, HKI, kakao dan kelapa sawit, pendidikan vokasional, industri maritim, dan perikanan.






