Jakarta, PorosNusantara – Penandatanganan Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) hari ini menandai dimulainya tonggak baru hubungan bilateral Indonesia dengan empat negara yang tergabung dalam European Free Trade Association (EFTA), yaitu Swiss, Liechtenstein, Islandia, dan Norwegia.
Penandatanganan naskah perjanjian IE-CEPA dilakukan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita; Federal Councillor and Head of the Federal Department of Economic Affairs, Education and Research, Johann N. Schneider-Ammann; Minister of Foreign Affairs, Justice and Culture Liechtenstein, Aurelia Frick; State Secretary/Deputy Trade Minister, Kingdom of Norway, Daniel Bjarmann-Simonsen; dan Icelandic Ambassador and Chief of Protocol, Hannes Heimisson; di kantor Kementerian Perdagangan, (16/12/2018).
Perundingan IE-CEPA berlangsung selama hampir delapan tahun sebelum akhirnya dinyatakan selesai secara substantif oleh para juru runding dalam pertemuan di Bali pada 29 Oktober-1 November 2018, dan dideklarasikan final oleh para Menteri pada 23 November 2018 di Jenewa, Swiss.
“Saya bersyukur karena setelah menandatangani Indonesia-Chile CEPA pada Desember 2017 di Santiago, Chili; kembali tahun ini Indonesia menandatangani sebuah penjanjian penting lainnya untuk mendorong kemitraan ekonomi dengan negara-negara sahabat dari kawasan Eropa. Indonesia percaya bahwa Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan EFTA ini akan membawa ekonomi Indonesia lebih kuat, berdaya saing, dan menarik bagi investor dari negara-negara maju anggota EFTA,” ungkap Mendag Enggar.
Penandatanganan perjanjian ini berlangsung di tengah melemahnya perdagangan dunia dan berlanjutnya ketidakpastian perdagangan antarnegara di tahun 2019 dan tahun-tahun selanjutnya. Di tengah situasi ini, kelima negara penandatangan perjanjian memberikan sinyal positif kepada dunia bahwa hubungan ekonomi yang bersahabat melalui sebuah perjanjian preferensi tetap merupakan pilihan terbaik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.