Jakarta, Poros Nusantara – Sebenarnya masalah Lembaga Pemasyarakatan (LP) tidak hanya pada kasus mencuatnya sel mewah dan jual beli fasilitas di penjara. Tapi lebih dari itu, LP di Indonesia tengah menghadapi masalah besar yang hingga kini belum tuntas penanganannya yaitu overcrowding. Maka dari itu, pemerintah melalui Ditjen Lapas berupaya revitalisasi penjara guna mengatasi overcrowding.
Dirjen Lembaga Pemasyarakat, Sri Puguh Budi Utami mengatakan untuk membangun Lapas dan rutan membutuhkan dana 18 triliun. “Berhubung dananya tidak mencukupi membangun lapas, maka yang bisa dilakukan adalah pembinaan yang terbagi dalam tahapan-tahapan, diantaranya super maximum security.
“Mereka yang berada disini adalah tahanan yang sudah ikrah di pengadilan dengan menitikberatkan kepada pembinaan kepribadian, mental spiritual, dia sadar, tidak melanggar tata tertib, paling lambat 6 bulan akan dipindahkan ke medium security,” katanya.
Lebih lanjut, Sri mengatakan pada lapas medium security titik tekannya adalah kemandirian sehingga mereka terampil, kalau sadar, taat, tidak melanggar tata tertib, dan berjanji tidak mengulangi, kita dorong ke minimum security. “Pada tahapan ini mereka sudah menghasilkan produk maupun jasa,” papar Sri kepada Awak Media di Jakarta. (23/092018)
Sri menegaskan bahwa ini jalan keluar untuk menangani overcrowding karena di minimum security akan diberikan akses lebih longgar, dibanding dengan medium security, maximum security. “Apalagi di super maximum security dan tidak harus di dalam lapas, bisa dipekerjakan di pabrik, targetnya tahun 2019 overcrowding diharapkan bisa selesai. Dari teman-teman mitra mendukung adanya perubahan lapas yang kosumtif menjadi produktif, kemudian dari tadinya yang titiknya waktu menjadi perilaku,” ujarnya.