KPK Berikan Pembekalan Pilkada Berintegritas di Kupang

KUPANG.POROSNUSANTARA—Rencana pembekalan Pilkada Berintegritas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, akan menghadirkan 86 calon kepala daerah untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di 10 kabupaten. Pembekalan Pilkada Berintegritas dipastikan jadi dilaksanakan di Kupang. Kegiatan selama sehari itu digelar di Gedung DPD NTT, jalan Polisi Militer, di Kupang, Kamis (3/5/2018).

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) NTT, Maryanti Luturmas Adoe, dikonfirmasi di Kupang, Senin (30/4/2018), membenarkan adanya kegiatan pembekalan Pilkada Berintegritas bagi calon kepala daerah, baik calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta calon Bupati dan Wakil Bupati. Maryanti Adoe, menjelaskan pembekalan Pilkada Berintegritas yang siap digelar pada 3 Mei 2018, adalah kegiatan KPK RI.

BACA JUGA  Pawai Obor di Malam 17 Agustus, Semarakkan Rangkaian HUT Kemerdekaan RI di Sengkang

“Jadi, pembekalan Pilkada Beritegritas itu adalah kegiatan KPK RI. Kita dari KPUD NTT hanya memfasilitasi dan membantu mengundang pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur serta paslon Bupati dan Wakil Bupati dari 10 kabupaten untuk hadir pada pembekalan,” jelas Maryanti.

BACA JUGA  Jokowi Tidak Keluarkan Legalitas Miras di 34 Provinsi

Rerkait kehadiran paslon, tutur Maryanti Adoe, pasti bervariasi. Misalnya, ada yang hadir satu orang mewakili paslon dari kabupaten, juga bisa hadir paslon (paket). Untuk dari provinsi, lanjut Maryanti, berpeluang hadir kemungkinan calon wakil. Sebab, semuanya sudah punya jadwal kampanye di berbagai daerah dan berada di zona masing-masing. “Kita berharap supaya semua hadir karena KPK akan menyerahkan LHKPN. Dan prinsipnya KPU sudah mengundang paslon, baik ditingkat provinsi maupun paslon di 10 kabupaten,” paparnya.

BACA JUGA  BKMT Jakarta Utara Gelar Rapat Kerja Daerah

Sementara itu, Anggota sekaligus juru bicara Bawaslu NTT, Jemris Fointuna, ditanya terkait pembekalan dimaksud, mengakui belum memperoleh undangan secara resmi. Namun kata Fointuna, secara lisan sudah disampaikan pada rapat pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT), belum lama ini, di Kupang oleh Ketua KPUD, Maryanti Luturmas Adoe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *