Pemalang, Poros Nusantara – adanya klarifikasi warga kepada BPD dan Perangkat Desa tentang perdes dan ijin iup penambangan di Desa Wisnu Kecamatan Watukumpul Kabupaten Pemalang Jawa Tengah kamis sore 05/04/2018 di Balai Desa Wisnu di duga adanya pemalsuan tanda tangan milik Kastari Ketua BPD Desa Wisnu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Di depan ratusan Warga Kastari ketua BPD Desa Wisnu mengultimatum kepada warga masyarakat, siapa saja yang memalsukan tanda tanganya, segera meminta maaf secara tertulis kepada saya, dan mengembalikan nama baik saya di hadapan masyarakat Desa Wisnu. Biar tidak ada prasangka buruk bagi saya dan keluarga saya. begitu ungkapnya dirinya melanjutkan masalah saya melaporkan atau nggak terhadap pelaku itu wewenang saya pribadi begitu pungkasnya.
Saat di mintai keterangan Bagus sutopo kepala dispermades Kabupaten Pemalang mengatakan bahwa setelah di adakan musyawarah terkait dengan keabsahan perdes, menemukan fakta baru dan perlu di evaluasi ternyata prosesnya memang terlalu di paksakan karena ini, ranahnya perdes jadi kewenangan saya kembalikan kepada BPD begitu pungkasnya .
hadirnya Dispermades kabupaten Pemalang memfasilitasi musyawarah dalam rangka penyelesaian warga Wisnu terhadap kerjasama Desa Wisnu dengan PT Asa Sukses Amanah Jakarta, warga bersama BPD Desa Wisnu sepakat mencabut perdes dan iup menolak pertambangan berjalan di Desa Wisnu.
( Laporan : Solihin kohar )