BPS Gandeng Kominfo Siapkan Forum Satu Data

KUPANG, POROS NUSANTARA – Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia, saat ini sedang membangun kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di seluruh Indonesia untuk membentuk forum satu data.

Kerjasama ini dimaksudkan agar BPS di masing – masing provinsi siap mengawal sistem kerja Dinas Kominfo di daerah dalam menyiapkan data secara akurat dan terpercaya. Hal ini terungkap pada video conference bertempat di Aula BPS NTT, Rabu (4/4/2018) antara Kepala BPS RI, Kecuk Suhariyanto, dengan para Kepala Badan atau Kepala Dinas Kominfo seluruh Indonesia, termasuk Dinas Kominfo NTT.

BACA JUGA  Pangdam I/BB dan Kapoldasu Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi di SMKN 1 Beringin Deliserdang

Tujuannya, untuk menciptakan adanya roadmap pembinaan statistik secara sektoral di daerah menuju terbentuknya forum satu data. Turut menyaksikan video conference itu antara lain, Kepala BPS NTT, Maritje Pattiwaellapia, Plt. Kadis Kominfo NTT, Karobert Marsianus, Sekretaris Kominfo, Geradus Naisoko, Kabid Pelayanan Informasi Publik, Dinas Kominfo, Ina Ratoe Oedjoe dan Kabid Statistik pada BPS NTT, D. Sabuna.

BACA JUGA  Laksanakan Vaksinasi, Polsek Rajeg Lakukan Koordinasi Dengan Pengurus MWC NU Rajeg

BPS RI akan terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait soal penyiapan sarana dan prasarana, sumber daya manusia alokasi anggaran maupun tingkat eselonisasi yang sama pada Dinas Kominfo di Indonesia. Dan BPS provinsi di Indonesia siap menjembatani dalam proses komplikasi statistik sektoral untuk menyiapkan publikasi daerah dalam angka ( provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan dalam angka ).

Kepala BPS RI, Kecuk Suhariyanto, melalui video conference secara langsung dengan para Kadis Kominfo seluruh Indonesia, mengatakan berdasarkan hasil koordinasi teknis perencanaan pembangunan 2018, Dinas Kominfo di daerah akan dijadikan wali data statistik. ” Dinas Kominfo di seluruh Indonesia akan dijadikan sebagai wali data statistik sektoral di lingkup pemerintah daerah. Dinas Kominfo bertugas mengumpulkan dan mengelola data yang dihasilkan oleh produsen data serta menyebarluaskan data di lingkup instansi pemerintah “,  jelas Suhariyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *