Batang, Poros Nusantara – Kantor pelayanan masyarakat Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Batang Jawa Tengah, waktu didatangi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI), bertujuan konfirmasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL), rabu (07/03/2018), di situ di temui oleh sekretaris dan bagian kepegawaian,karena tidak ada 5 kasi dan 1 kepala kantor , di tempat ruang kerjanya.
Dalam konfirmasi LPPN RI , sebagai lembaga pemantau Penyelenggara,merasa kecewa, karena di situ tidak ada salah satupun, perwakilan dari 5 kasi maupun pejabat BPN, seperti kepala kantor (kk), kasi infrastruktur Pertanahan, kasi hubungan hukum pertanahan, kasi penataan pertanahan, dan kasi pengadaan pertanahan, kasi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan ( PMPP), dan anehnya lagi, waktu yang bersamaan di hari itu juga.
Disitu langsung di sambut, oleh satpam dan seketaris dari kasi – kasi , yang dinas luar menurut sekretaris dan satpam, yang menerima tamu. Sangat di sayangkan sebagai kantor pelayanan publik tidak di manfaatkan semaksimal mungkin, oleh petinggi – petinggi BPN. Sebagai kantor pelayanan publik seharusnya ada dari, salah satu petinggi pejabat BPN, yang stanbye di kantor sebagai perwakilan dari petinggi lain, yang lagi ada acara dan dinas luar. Niken selaku sekretaris, mengatakan bahwa kepala kantor dan kasi lainya tidak ada di kantor di karenakan ada acara dan keperluan masing – masing, sehingga saya selaku sekretaris saya yang menerimanya, ujarnya.
Ironisanya waktu di konfirmasi mengenai PTSL, tidak bisa menjelaskan di karenakan masih baru menjabat 2 bulan lebih. Langsung dirinya memanggil bagian kepegawaian yaitu pak Wasdi, dalam pengakuan dia tidak tahu juga terkait, masalah PTSL karena bukan di bidang nya.