Terminal Provinsi DKI Jakarta di Operasikan Kembali Untuk BUS AKAP dapat mewujudkan VISI dan MISI Presiden RI dan Gubernur di Provinsi DKI Jakarta :
1. Memberikan Pelayanan yang lebih baik dan ekonomi terjangkau oleh Masyarakat.
2. Membuka Lapangan Kerja untuk mengatasi pengangguran.
3. Sebagai Pondasi Pergerakan Ekonomi Kerakyatan.
4. Meningkatkan Kesejahteraan bagi Masyarakat Prov. DKI Jakarta.
5. Turut Mencerdaskan Bangsa dan mengentaskan Kemiskinan.
6. Mengurangi Ketimpangan Kehidupan serta Memerdekakan Masyarakat Provinsi DKI Jakarta.
7. Sumber Pemasukan APBD Prov. DKI Jakarta.
8. Memanusiakan manusia.
KETIDKADILAN, DISKRIMINASI yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta adalah :
1. BUS AKAP Dilarang Beroperasi di Terminal Resmi Provinsi DKI Jakarta.
2. Di Terminal Bayangan Prov. DKI Jakarta BUS AKAP banyak yang beroperasi bahkan di pelihara oleh oknum Dishub dll.
3. Terminal Tanjung Priuk Tetap Beroperasi untuk BUS AKAP
( Laporan : Andry Swantana )






