Operasikan Kembali Bus Akap Di Prov. DKI Jakarta

Terminal Provinsi DKI Jakarta di Operasikan Kembali Untuk  BUS AKAP dapat mewujudkan VISI dan  MISI Presiden RI dan Gubernur di Provinsi DKI Jakarta :
1. Memberikan Pelayanan yang lebih baik dan ekonomi terjangkau oleh Masyarakat.
2. Membuka Lapangan Kerja untuk mengatasi pengangguran.
3. Sebagai Pondasi Pergerakan Ekonomi Kerakyatan.
4. Meningkatkan Kesejahteraan bagi Masyarakat Prov. DKI Jakarta.
5. Turut Mencerdaskan Bangsa dan mengentaskan     Kemiskinan.
6. Mengurangi Ketimpangan Kehidupan serta Memerdekakan Masyarakat Provinsi  DKI Jakarta.
7. Sumber Pemasukan APBD Prov. DKI Jakarta.
8. Memanusiakan manusia.

KETIDKADILAN, DISKRIMINASI yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta adalah :

1. BUS AKAP Dilarang Beroperasi di Terminal Resmi Provinsi DKI Jakarta.
2. Di Terminal Bayangan Prov. DKI Jakarta BUS AKAP banyak yang  beroperasi bahkan di pelihara oleh oknum Dishub dll.
3. Terminal Tanjung Priuk Tetap Beroperasi untuk BUS AKAP

 

( Laporan : Andry Swantana )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *