Guna Tingkatkan Edukasi Terkait Logistik Pilkada Sawahlunto, KPU Sawahlunto Gelar Sosialisasi

Sedangkan Komisioner Bawaslu Sumbar, Alni mengatakan bahwa “Tujuan pengawasan utama dari bawaslu dalam bidang logistik yaitu mencegah agar tidak terjadi pelanggaran mulai dari tahapan perencanaan, pengadaan logistik hingga distribusi logistic”. Apabila masih terdapat pelanggaran nantinya baru akan dikenakan penindakan oleh Bawaslu, ungkapnya. Pihaknya juga menjelaskan bahwa nantinya agar dalam pembuatan alat peraga kampanye maupun bahan kampanye yang diberikan KPU memiliki kualitas dan kuantitas yang sama antar paslon, “Hal tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan kecemburuan dari setiap paslon”, jelasnya.

Sedangkan terkait bahan kampanye maupun alat peraga, kampanye masing-masing paslon akan disediakan oleh KPU, kemudian terkait pemasangan titik alat peraga kampanye masing-masing Paslon akan ditentukan dan dilaksanakan oleh KPU.

 

( Laporan : Risang/Yanto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *