KARAWANG, POROS NUSANTARA – Teddy Ruspendi Sutisna Sekda (sekertaris Daerah) Kabupaten Karawang Sangat geram terhadap kepala Desa Rengasdengklok Selatan terkait rasta yang dijual masyarakat miskin Rp 2.000 perliter atau Rp 2500 perkilogramnya, padahal harga dari BULOG hanya Rp 1.600 perkilogramnya.
Beras rasta yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin ternyata disinyalir menjadi ajang bisnis sampingan kepala desa Rengasdengklok selatan. Pasalnya beras rasta tersebut diterima oleh masyarakat harganya Rp 2.000 perliter atau Rp 2.500 perkilogramnya, sedangkan masyarakat miskin hanya menerima 3 Liter.
Menurut Keterangan Teddy Ruspendi Sutisna seharusnya beras yang dijual ke masyarat miskin tidak ada penggelembungan harga, namun harga beras yang diterima oleh masyarakat miskin sesuai dengan harga dari BULOG, maupun ada biaya transportasi dan biaya untuk beli pelastik jangan ngambil dari penjualan beras “pokoknya beras raskin tidak boleh dijual melebihi harga Bulog.
Kalaupun membutuhkan biaya transportasi dan buat beli plastik kan dapat menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) atau Dana Desa”, katanya saat diwawancara oleh wartawan di depan kantor Pemda Karawang Senin 13/11.
Dari hasil informasi yang di terima, bahwa Desa Rengasdengklok Selatan merupakan salah satu desa terbanyak menerima rasta dari BULOG sebanyak lebih kurang 19 ton lebih.
(Laporan : Daman Huri)