KARAWANG, POROS NUSANTARA – Lebih dari 6,6 Milyar dana yang dikeluarkan oleh Pemda Karawang untuk merehab gedung sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang di Jalan Jaksa Agung R Suprapto. Di kritik oleh RM Sugiyono S.Ag Ketua LSM SANGGABUANA, menurutnya dalam pengerjaan rehab gedung tersebut tidak maksimal dan diduga adanya bagi-bagi angpao atau berkat dikarenakan anggaran rehab gedung tersebut terlalu besar.
Menurut RM Sugiyono S.Ag, perlu pengawas ulang mengenai anggaran yang dikeluarkan oleh Pemda Karawang dikarenakan keuntungannya terlalu besar, dan pemborosan uang. selain keuntungan yang terlalu besar bahwa dalam pengerjaanya tidak maksimal seperti mengaduk semen dan pasir masih manual (menggunakan cangkul).
“perlu pengawasan ulang dalam proyek rehab gedung Sekretariat DPRD Kabuaten Karawang yang dikerjakan oleh PT WAHYU ADI GUNA dikarenakan adanya dugaan pemborosan uang Negara sehingga keuntungannya terlalu besar” kata Sugiono. (Selasa 07/11)
Sugiono juga menduga dalam proyek rehab gedung ini diduga ada bagi bagi angpao atau bagi bagi berkat pada yang berwenang ,selain itu proyek yang menelan milyaran rupiah terkesan tidak memperhatikan keselamatan kerja seperti tidak menggunakannya helm dan alat safety lainya “jangan menunggu pekerja celaka baru melengkapi alat safety” pungkasnya.
Ketua LSM SANGGA BUANA, RM Sugiono mengharapkan kepada perusahaan pemenang tender agar bekerja profesional dalam pengerjaannya.
(Laporan : Dmn Hr)