LAMPUNG, POROS NUSANTARA – Lintas Sumatera, mengenang jasa traspot angkutan umum mobil truk yg melintas di sumatra yang dari berbagai daerah yg kini sangat meresahkan pengemudi, pasalnya truk-truk yg melintas harus memasang cap yang harus di kenakan biaya kepada si pengemudi jika ingin keselamatan mereka terjamin, dengan demikian sang pengemudi truk tidak bisa berbuat apa-apa dikarenakan mereka takut jika oknum-oknum tersebut merusak mobil truk yang di kemudinya.
Di saat di konfirmasi si pengemudi menjelaskan yang namanya tidak mau di publikasikan, “saya sangat resah adanya oknum-oknum pereman yang selalu minta uang dan kalau tidak di kasih maka mobil akan dirusaknya dan bisa membahayakan keselamatan di jalan karena sopir itu hidupnya di jalan jadi saya tidak bisa berbuat apa-apa dan yang terpasang di bak truk saya ada (11) cap di kali 10 ribu sudah 110 ribu, sementara yang melintas ratusan bahkan ribuan truk dalam satu hari nya, ia kalau ini tidak di pantau oleh dinas yang terkait bisa-bisa mereka membuat cap dan akan menjamur tetep aja negara juga yang akan rugi”.
“Lebih lanjut saya juga tidak tau uang yang saya kasih itu di kemanakan dan untuk apa saya juga tidak tau jelas, yg penting kepada pemerintah buat lah suatu trik agar pungli-pungli di jalan bisa di sapu bersih demi kenyamanan pengemudi khususnya pengemudi truk”, pungkasnya.
Dia juga menambahkan bahwa dikarenakan gaji kami pas-pasan buat makan dan kebutuhah sehari- hari, di tambah lagi harus membayar cap-cap yang sudah ada di truk ini udah target mereka dan saya harus membayar sesuai kemauan mereka, dalam satu cap nya”, begitu ungkap nya.
Mengenai UU Traspotasi yang sudah di tetapkan dalam peraturan daerah maupun pusat disetiap daerah-daerah sudah ada sang penguasa yang di sebut (DPRD) dan (DISHUB) di setiap kabupaten yang sudah di berikan kepercayaan untuk menjalankan tugas-tugas sebagai mana mestinya.
Apakah benar dugaan awak media cap-cap yang ada di bak truk menjadi ajang praktek pungli yang sudah lama menjamur, yang tak tersentuh oleh aparat penegak hukum setempat, adanya mobil-mobil truk yang melintas di lintas timur, lintas sumatra dan sekitarnya kususnya provinsi lampung, dan jika ini di biarkan makan akan ada agen-agen baru generasi penerusnya, yang diduga generasi agen cap-cap yang dinilai ilegal akan merajalela di jalan-jalan lintas sumatera
(Laporan : Suwandi/Riana/Andre Nasution)






