KARAWANG, POROS NUSANTARA – Mahalnya raskin/rasta yang dijual ke warga Rengasdengklok selatan Kecamatan Rengasdengklok, Ketua BPD Kabupaten Karawang perintahkan kepada setiap BPD yang ada di Desa Desa untuk memantau langsung penjualan beras raskin/rasta. Selain itu kasi Intel Kejaksaan Negeri Karawang akan berkoordinasi dengan kepala kejaksaan terkait dugaan keuntungan beras raskin/rasta yang diduga mencapai 200 jutaan pertahun.
Menurut Tamjid ketua BPD Kabupaten Karawang bahwa beras raskin yang dijual oleh Desa Rengasdengklok Selatan kepada warganya terlalu mahal, sebab harga dari Bulog Karawang harganya cuma Rp 1.600 perkilogramnya sedangkan beras raskin tersebut dijual atau jatuh ke masyarakat Rp 2.000 perliter atau Rp 2.500 perkilogramnya “kasihan masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan, karena beras yang dijual kepada masyarakat miskin terlalu mahal” jelasnya, selain itu Tamzid akan perintahkan BPD Desa untuk mempertanyakan hasil kelebihan dari penjualan beras “sayapun akan perintahkan kepada BPD Desa, terutama Desa Rengasdengklok Selatan untuk menanyakan untuk apa uang hasil kelebihan dari penjualan beras raskin” kata Tamjid.
Dugaan mahalnya penjualan beras raskin di Desa Rengasdengklok Selatan kepada masyarakat miskin, Sabrul Iman SH.,MH., akan berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan “saat ini saya belum bisa memberikan komentar, namun saya akan berkoordinasi dahulu dengan Pak Kajari sebagai pimpinan saya” tuturnya. Namun demikian setelah berkoordinasi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karawang akan menyampaikan tanggapannya mengenai raskin yang di jual oleh Desa Rengasdengklok Selatan kepada warganya yang mecapai Rp 2.000 perliter atau Rp 2.500 perkilonya, sedangkan harga raskin atau rasta di Bulog hanya Rp 1.600 perkilogramnya.
(Laporan : Daman Huri)