KORUPSI DD, OKNUM KADES DITETAPKAN TERSANGKA OLEH POLRES KARAWANG

KARAWANG, POROSNUSANTARA – Kepala Desa Kertajaya ditetapkan tersangaka tindak pidana korupsi  oleh Kepolisian Resor (Polres) Karawang setelah pihak kepolisian setempat  menduga adanya korupsi dalam penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD). Rabu (25/10/2017).

Kapolres Karawang, AKBP Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan kasus korupsi ADD tersebut berawal, ketika pemerintahan desa tersebut tengah melakukan pengerjaan turap untuk pengairan sawah senilai Rp 400 juta.

korupsi DD.1Ia menyebutkan, anggaran ADD tahap pertama tahun 2016  seharusnya digunakan untuk membangun turap sepanjang 700 meter. Namun, pembangunan hanya dilakukan sepanjang 112 meter dan terhenti selama 4 bulan. Sehingga, Kepala Desa Kertajaya tidak mampu mencairkan anggaran ADD untuk tahap ke berikutnya.

BACA JUGA  Optimalkan Pemanfaatan Bendungan, Kementerian PUPR Tawarkan Pembangunan PLTM Bintang Bano Melalui Skema KPBU

“masyarakat berteriak dan melaporkan kepada kita soal dugaan korupsi pembangunan turap. Dengan demikian Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan ditemukan kerugian negara sebesar Rp300 jutaan,” ucapnya usai melakukan pemantauan turap yang diduga menjadi korupsi kades, di Desa Kertajaya,Kecamatan Jayakerta, Rabu (25/10/2017).

BACA JUGA  GUBERNUR NTT TERIMA SENPI DARI PANGDAM UDAYANA

Dikatakannya, saat melakukan penyelidikan, kemudian oknum kades ini segera melanjutkan pembangunannya selama 2 bulan.

korupsi DD.2“Jadi pembangunan turap sempat terhambat hingga 4 bulan dan berdampak pada Proses tanam padi menjadi terhambat. setelah dinyatakan selesai, ternyata dari hasil penyelidikan dan audit dari inspektorat ditemukan kembali pelanggaran korupsi yakni spek yang di bangun tidak sesuai dengan seharusnya dan merugikan Negara sekitar Rp 89 juta,” ungkapny.

Setelah sejumlah proses penyelidikan dan adanya bukti dugaan korupsi. Pihak kepolisian langsung meningkatkan ketingkat penyidikan dan menetapkan Kepala Desa tersebut sebagai tersangka akan tetapi tidak ditahan.

BACA JUGA  Tingkatkan Kamtibmas, Jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang Giat Pos Siskamling

Sementara,Sekertaris Desa,Sasmita mengaku mandeknya pengerjaan turap itu karena sudah memasuki musim penghujan ,sehingga kades terpaksa memberhentikan proyek pengerjaan turap .”Karena musim hujan,jadi dihentikan dulu,”kata Sekdis Kertajaya, Sasmita.

Diakui oleh Ade, dalam penetapan tersangka Kades Kertajaya, Pihaknya juga tengah menangani 3 kasus dugaan korupsi di tiga desa lainnya di Karawang.

(Laporan : Daman Huri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *