DPRD SAWAHLUNTO GELAR RAPAT PARIPURNA TERKAIT RANPERDA PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH 2017

SAWAHLUNTO, POROS NUSANTARA – Sumbar-Pelaksanaan rapat paripurna terkait pandangan umum fraksi DPRD Sawahlunto (23/10) di Kantor DPRD Sawahlunto dilakukan sebagai tindak lanjut atas nota pengantar Walikota Sawahlunto terkait Ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2017. 

Sebelumnya berdasarkan penyampaian dari nota pengantar Walikota Sawahlunto atas Ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2017 pada 10 Oktober 2017 lalu yang diketahui jumlah pendapatan daerah yang semula Rp. 605.036.414.463 bertambah Rp. 4.845.720.582 melalui optimalisasi pendapatan menjadi Rp. 609.882.135.045. Sedangkan kondisi belanja daerah yang semula Rp. 687.948.602.415 berkurang Rp. 12.477.982.238,02 menjadi sebesar Rp. 675.506.620.176,98. Sementara untuk pengelolaan keuangan daerah pada APBD perubahan 2017 dinilai masih mengalami defisit untuk membiayai kegiatan belanja daerah sebesar Rp. 44.054.615.628.

BACA JUGA  Pemerintah kabupaten Sambas & Savitri mempersembahkan  Bujang Nadi Indonesia modest fashion weeks 2019

Sementara penyampaian dari fraksi Golkar DPRD Sawahlunto menjelaskan bahwa beberapa OPD di Kota Sawahlunto mengalami penambahan anggaran pada APBD perubahan 2017, sedangkan hal tersebut nantinya dinilai akan berdampak pada penurunan target diakhir tahun 2017 oleh OPD yang tidak mengalami penambahan anggaran.

Sama halnya dengan pandangan fraksi Demokrat dan PDIP DPRD Sawahlunto yang menyatakan bahwa penambahan alokasi anggaran diharapkan akan meningkatkan program maupun pelayanan di berbagai dinas yang mengalami penambahan anggaran seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas PU dan Penata Ruang, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.

BACA JUGA  Pilkakam Kampung Mekar Asri Sujamno Unggul

Disisi lain, perwakilan pandangan fraksi PPP, Nasdem dan PAN DPRD Sawahlunto menyampaikan bahwa pengurangan belanja pada APB Perubahan tahun 2017 disebabkan tidak matangnya perencanaan APBD tahun 2017. Untuk itu fraksi PPP, Nasdem dan PAN DPRD Sawahlunto mengharapkan agar kegiatan belanja langsung yang ada dalam perubahan APBD 2017 hendaknya betul-betul kegiatan prioritas, dapat diselesaikan dalam 2 bulan serta menyentuh langsung kepada kehidupan masyarakat.

BACA JUGA  Polres Tulang Bawang Intensifkan KRYD Di Malam Akhir Pekan, Ini Tujuan Utamanya

Sedangkan dari Fraksi PKPI-PKS DPRD Sawahlunto mengatakan bahwa pengurangan anggaran dalam Rancangan APBD Perubahan 2017 dari APBD awal Rp. 687.948.602.415 menjadi Rp. 675.506.620.176,98 merupakan konsekuensi pengurangan pendapatan daerah. Pihaknya juga memahami bahwa penyusunan APBD perubahan tahun anggaran 2017 dalam kondisi yang sulit mengingat harus mengambil kebijakan untuk mengurangi belanja daerah.

(Laporan : Yanto/Risang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *