KARAWANG, POROS NUSANTARA – Daud Hudawi M.pd Kepala Sekolah SMPN 1 Kutawaluya, Kabupaten Karawang menuding bahwa pemerintah tidak mampu melengkapi sarana dan prasarana di SMPN 1 Kuta waluya. Hal itu disampaikan kepada wartawan poros nusantara, saat konfirmasi mengenai pungutan dana sebesar Rp 300.000 kepada siswa untuk biaya pengurugan halaman sekolah yang sering kebanjiran disaat musim hujan. 05/09/17.
Daud Hudawi M.pd beralasan bahwa sumbangan yang ia atas persetujuan komite kepada orang siswa dikarenakan ketidak mamuan pemerintah menciptakan sekolah sesuai dengan tuntutan yaitu sekolah model dan sebagai sekolah percontohan, namun pasilitas sekolah tidak mendukung seperti halaman sekolah yang rawan kebanjiran disaat musim hujan “ kita dituntut sekolah model atau sekolah percontohan sedangkan Pemerintah tidak ada kemampuan untuk mencapai sarana itu. sehingga kekurangannya saya sampaikan kepada orang tua siswa” ujar Daud Hudawi M.pd.
Selain itu Daud Hudawi M.pd membandingkan dengan sekolah lain seperti SMPN 1 Karawang yang didukung oleh LSM KOMPAK, yang menggerakan orang tua siswa untuk menyumbang, seperti menyumbang WC “ kalau bisa sekolah itu seperti SMPN 1 Karawang” ungkapnya.
Akibat halaman sekolah yang sering kebanjiran di musim hujan, maka pihak sekolah menyampaikan kepada komite untuk mencari solusi dikarenakan dana dari pemerintah tidak cukup. Sehingga pihak komite dengan kepala sekolah mengundang wali murid untuk menyumbang biaya pengurugan halaman sekolah sebesar Rp 300.000. namun demikian orang tua siswa yang tidak mampu dibebaskan dari sumbangan yang ditetapkan nominalnya.
Sedangkan menurut PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 75 TAHUN 2016 TENTANG KOMITE SEKOLAH Pasal 12 hurup yaitu:






