Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang merangkul aktivis/penggiat lingkungan untuk bekerjasama mengatasi permasalahan limbah yang dibuang sembarangan tanpa memperhaikan dampak dari limbah tersebut. Hal tersebut dibuktikan oleh kepala LHK mengundang aktifis/penggiat lingkungan (selasa 29/08/17) di kantor DLHK di jalan Lingkar Karawang. 03/09/17.
“awalnya saya menerima masukan dari teman media dan aktivis lingkungan agar ada duduk bersama antara DLHK dengan penggiat lingkungan utuk musyawarah mencari solusi menenai pencemaran lingkungan, dikarenakan sampai saat ini masih ada perusahaan yang membuang limbah sembarangan, baik di luar Kabupaten Karawang maupun perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang” ujar Wawan Setiawan Kepala Dinas LHK.
Ada empat Perusahaan asal Kabupaten Subang dan kabupaten Purwakarta yang membuang limbah kesungai, sedangkan sungai tersebut menuju sungai yang ada di Karawang seperti Sungai Barugbug dan sungai Cilamaya. Dampak dari pembuangan limbah dari 4 perusahaan tersebut membuat sungai yang ada di karawang menjadi tercemar bahkan airnya tidak dapat dimanfaatkan oleh warga sebagaimana mestinya.
Selain itu pembuangan limbah kerap dilakukan beberapa perusahaan yang ada dikabupaten karawang sehingga berdampak pada sungai Citarum dan sungai Cibe’et menjadi tercemar, bahkan ikanpun banyak yang mati dan air berubah warna menjadi hitam.
Dengan digandeng aktivis/pengiat lingkungan, kepala Kini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kabupaten karawang mengharapkan agar pencemaran lingkungan akan berkurang dan dapat diatasi sebagaimana mestinya, sesuai dengan peraturan dan Undang Undang yang berlaku.
Laporan: Dmn Hr