JAKARTA, POROS NUSANTARA – Berlangsung di Hotel Bintang Griyawisata pada tanggal 15 September 2017. Acara yang digelar oleh Bimas Kristen Kantor Kementerian Agama Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun Anggaran 2017 berlangsung diikuti oleh 40 peserta dari beberapa utusan gereja. Acara dibuka oleh Pdt. Shanty Lasso, melalui renungan dengan pembacaan firman Tuhan I Tesalonika 5 : 8.
Dalam kesempatan itu Lagu Indonesia Raya dipandu oleh Ibu Lestari dari Gekari (Gereja Kasih Karunia). Kegiatan ini bertemakan “Membangun Komunikasi, Koordinasi dan Konsolidasi terhadap Penguatan Nilai-nilai Kerukunan Intern Umat Beragama”. Dalam kesempatan tersebut Bapak Drs. H. Tabroni, MS selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Administrasi Jakarta Utara memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama Kota Administrasi Jakarta Utara.
Dalam arahan beliau mengingatkan akan bahaya rakidalisme, radikal yang terjadi adalah konsep yang salah yang dikembangkan dalam generasi muda Islam. Ada oknum-oknum yang berupaya memecah belah persatuan di negeri ini. Memang dimahfumi ekstrim-ekstrim tiap agama pasti ada. Oleh sebab itu mari kita membangun negeri ini bersama dengan menghindari gesekan agar kemajuan menjadi milik kita. Jihad sesungguhnya adalah suatu perjuangan untuk menghargai, menghormati orang tua, kasih sayang dan menghindari perilaku menyimpang. Beliau menilai tingkat kerukunan di Jakarta Utara cukup baik, itu artinya peran FKUB sudah berjalan dengan baik. Bapak Drs. H. Tabroni, MA mengharapkan nilai-nilai positif terus dikembangkan di Jakarta Utara.
Dalam kesempatan nara sumber berikutnya Pdt. Dr. Daniel H. Kambey, MA, M Th mengangkat materi : Agama Kristen, Pancasila dan Kesejahteraan. Diingatkan bahwa Pancasila seakan-akan dilupakan, maka dalam kesempatan tersebut peserta diajak menyanyi lagu Garuda Pancasila, ini untuk menepis anggapan kita melupakan Pancasila.
Presiden Joko Widodo menghidupkan UKPPIP. Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila yaitu upaya untuk menghadirkan kembali Pancasila dengan cara kekinian. Melihat orang tanpa meverifikasi diri atau orang lain maka aplikasi kasihlah yang tepat. Kerukunan merupakan kunci kehidupan beragama. Aturan yang berlaku kini adalah PBM 1998, Pergub No. 83 tahun 2012 dan Perda No. 1 tahun 2014. Ke depan sedang dipersiapkan RUU Perlindungan Umat Beragama. Orang percaya harus mengusahakan kesejahteraan bagi kota. Mari bergandengan tangan memajukan kesejahteraan kota demi kemuliaan nama Tuhan. Demikian Pdt Dr Daniel H Kambey, MA, M.Th menutup ceramahnya. Pemateri penutup dalam kesempatan ini adalah Ibu Lisa Mulyati, S.Sos., M.Si dengan judul : Peran Pemerintah dalam Meningkatkan Kerukunan Intern Umat Beragama.
Kita pahami kini agama sering dijadikan kendaraan politik menjadi konflik agama. Umat Kristiani ditantang untuk dapat meredamnya dan mengatasinya. Rumah ibadah merupakan sarana beribadah yang merupakan substansi agama, hak yang tak dapat dikurangi. Potensi konflik dalam kehidupan beragama mudah tercuat sehingga kita perlu mengantisipasi kerawanan. Menjadi perhatian kita untuk menyikapinya. Mendirikan tempat ibadah di bukan zonasinya maka tentu ini akan menimbulkan masalah karena tidak mengikuti aturan. Sehingga pengalaman-pengalaman buruk tak kan terjadi lagi.
Keberadaan gereja harus terdata selain itu gereja harus instropeksi diri dengan membangun hubungan yang harmonis dengan lingkungan sekitar untuk mengantisipasi kerawanan konflik. Tugas pemuka agama : Pendeta, Diaken, Penatua (Majelis Jemaat) harus dengan kasih menyikapi keberadaan dari keragaman di negeri ini. Ada permasalahan lain sempalan-sempalan agama yang tampil di negeri ini juga menjadi perhatian, peranan Bakorpakem (Badan Koordinasi Pengawasan Ajaran dan Keyakinan Masyarakat) lah yang memegang peranan dalam hal ini untuk menyatakan suatu aliran sesat atau tidak.
Perayaan hari-hari besar agama juga sering menjadi masalah, ketika umat beragama tidak saling menghargai dan menghormati. Maka sekali lagi peranan Forum Kerukunan Umat Beragama dan para tokoh agama menjadi titik sentral untuk berperanan penting memberikan naunsa kedamaian. Acara Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama Kota Administrasi Jakarta Utara ini dapat berlangsung dengan sukses karena dimotori oleh Panitia Pelaksana : Pdt. Mangarerak Barimbing, Risma Sibarani, M.Pd.K, Ellen, M.Pd.K dan Dr. Ester Manurung, M Pd. dari Kantor Kementerian Agama Kota Administrasi Jakarta Utara yang kini dipimpin oleh Drs H. Tabroni, MA.
Pada akhirnya gereja harus memahami diri, menginstropeksi diri menjadi gereja yang hadir dengan benar di tengah-tengah negeri ini. Persoalan-peraoalan yang harus dihindari adalah tidak mengedepankan kepentingan pribadi tetapi harus mengedapankan kepentingan umat. Jika pendeta wakil Tuhan di dunia maka tindakannya pun harus benar dalam menghadirkan garam dan terang dunia.
(Laporan : Johan Sopaheluwakan)