SOLOK SELATAN, POROS NUSANTARA – Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan di Nagari Sako Pasir Talang Kecamatan Sungai Pagu secara resmi telah disahkan.
Dalam pembahasan anggaran tersebut menghadirkan Badan Musyawarah Nagari (BAMUS), Pemerintahan Nagari beserta perangkatnya, pada kesempatan pembahasan tersebut hadir ; Wali Nagari Sako Pasir Talang, Oky Hendri Putra,A.Md, ketua Bamus Yuli Afrika dan anggota, wakil ketua BAMUS, Drs. Martius,A.Kh, Perangkat Nagari beserta kawan kawan, acara itu dibuka oleh sekretaris nagari Gusfian Hendri,S.Pd. jum’at 22/9 – jam 14.00
Dengan kepala dingin dan berjiwa besar dalam suasana yang harmonis pembahasan APB nagari berjalan lancar, demi membangun nagari, dua lembaga teras di nagari, Bamus beserta pemerintahan nagari di Nagari Sako Pasir Talang sepakat untuk menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja perubahan tahun 2017.
Wali Nagari Sako Pasir Talang Oky Hendri Putra di kesempatan itu mengatakan “dalam pembahasan ini agar dapat di ketemukan solusi terbaik untuk penempatan anggaran yang belum dipergunakan maupun pada pos – pos anggaran yang paling penting untuk dipenuhi, kami dari pemerintahan nagari sangat membutuhkan masukan” dari saudara “Bamus agar tercipta pembangunan yang lebih prioritas demi kesejahteraan masyarakat.
Dikesempatan yang sama ketua Bamus Yuli Afrika :”pembahasan APB, perubahan kita sangat berharap supaya pemerintahan nagari bersama badan musyawarah (Bamus) nagari hendaknya tercapai kesepakatan dalam menetapkan APB perubahan yang berpedoman pada skala prioritas di tengah – tengah masyarakat untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Pantauan poros nusantara dari awal sampai akhir pembahasan APBP Nagari Sako Pasir Talang berjalan tertib, harmonis yang penuh rasa kebersamaan untuk tercapainya pemerintahan yang bersih, aman, transparan dan akuntabel, semoga kedepan nagari hasil pemekaran dari nagari pasir talang itu semakin maju dan berkembang sebagaimana di canangkan pemerintah daerah Sumatera Barat yaitu “Baliak Kanagari”.
(Laporan : Sudirman)
Assalamu’alaikum..
Boleh kah masyarakat mengetahui hasil dan kemana alokasi Apbn perunahan Nagari ??
Atau hanya untuk dikonsumsi internal Pemerintahan Nagari beserta perangkatnya, dan BAMUS saja ??
Semoga bisa ditanggapi..
Terima kasih 🙏🙏