Daerah  

Empat Dato’ Kepala Suku Kenegerian Kubu Terima Watikah dari Sultan Siak XIII

Porosnusantara.co.id| PEKANBARU — Empat Dato’ Kepala Suku di Kenegerian Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), menerima watikah dari Sultan Siak XIII, Tengku Nazir, bergelar Sultan Assyaidi Syarif Nazir Abdul Jalil Syaifuddin.

Penyerahan watikah tersebut berlangsung dalam kegiatan penyambutan para Dato’ Kepala Suku Wilayah Kabupaten Rohil di Pekanbaru, Agustus 2026. Prosesi ini menjadi salah satu momentum penting dalam penguatan eksistensi serta pelestarian adat Melayu di Kabupaten Rokan Hilir.

Empat Dato’ Kepala Suku Kenegerian Kubu yang menerima watikah dari Sultan Siak XIII yakni:

1. Dato’ Kepala Suku Rao, H. Nurul Achirin, bergelar Dato’ Jaya Perkasa.
2. Kepala Suku Hambaraja, Muzafar, bergelar Dato’ Indera Setia.
3. Dato’ Kepala Suku Aru, H. Abdul Karim MY, bergelar Dato’ Paduka Setia Sama Diraja.
4. Dato’ Kepala Suku Bebas, Kamarudin, bergelar Dato’ Indera Bangsawan.

Keempat tokoh adat tersebut tampil mengenakan busana adat Melayu dalam prosesi penyerahan watikah. Dokumen watikah diterima sebagai simbol pengukuhan kedudukan dan amanah adat yang melekat pada masing-masing Dato’ Kepala Suku.

Penyerahan watikah oleh Sultan Siak XIII juga menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara struktur adat Melayu dengan masyarakat di wilayah Kenegerian Kubu. Para Dato’ diharapkan dapat menjalankan amanah adat, menjaga marwah suku, serta menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam tradisi Melayu, gelar adat tidak sekadar menjadi sebuah sebutan, tetapi mengandung tanggung jawab moral untuk menjaga adat, marwah, silaturahmi dan nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendahulu.

Kegiatan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa adat masih memiliki tempat penting dalam kehidupan masyarakat Rokan Hilir. Keberadaan para pemangku adat diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya menjaga identitas Melayu dan memperkuat persatuan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Penulis: Ahmad Oki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *