Daerah  

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Sosialisasikan Fungsi Pengawasan Perda, Warga RW 04 Kebon Kelapa Diajak Aktif Sampaikan Aspirasi

Porosnusantara.co.id | Jakarta Pusat, – Ketua DPRD DKI Jakarta, H. Basri Baco, S.MM, menghadiri kegiatan Peningkatan Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Produk Hukum Daerah Provinsi DKI Jakarta (Wasperda) yang berlangsung di RW 04, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Camat Gambir Alfalast Susetyo Dewanto, Lurah Kebon Kelapa Muhammad Bellie Oktariyan , Ketua RW 04 Ari, Ketua RT 006 RW 04 Sundari Mega Pratiwi, para Ketua RT, kader PKK, Dasawisma, Jumantik, Karang Taruna, Posyandu, serta tokoh masyarakat dan warga setempat.

Dalam sambutannya, Basri Baco menjelaskan bahwa kegiatan Wasperda merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional DPRD untuk memastikan setiap peraturan daerah yang telah ditetapkan dapat berjalan secara efektif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu fungsi pengawasan, fungsi legislasi atau pembentukan peraturan daerah, dan fungsi anggaran. Hari ini kami hadir untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap peraturan daerah yang telah ditetapkan, apakah sudah berjalan dengan baik atau masih terdapat kendala di lapangan,” ujar Basri Baco.

Menurutnya, pengawasan merupakan tugas yang melekat pada setiap anggota DPRD untuk memastikan seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari gubernur hingga perangkat wilayah, menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Basri Baco juga menjelaskan bahwa tema Wasperda kali ini membahas sektor perpasaran. DPRD ingin memastikan regulasi yang mengatur pengelolaan pasar telah diterapkan dengan baik, tersosialisasi kepada masyarakat, serta mengetahui apakah terdapat kebutuhan revisi terhadap aturan yang ada.

Penulis: fadillahEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *