“Peraturan daerah dibuat untuk menjadi pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan. Karena itu, DPRD perlu turun langsung ke masyarakat guna mengevaluasi apakah perda tersebut sudah berjalan efektif atau masih memerlukan penyempurnaan,” katanya.
Lebih lanjut, Basri Baco mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung memiliki komitmen kuat untuk melakukan revitalisasi pasar-pasar tradisional di Jakarta.
Saat ini, terdapat sekitar 144 pasar yang menjadi perhatian pemerintah daerah untuk ditata dan dimodernisasi secara bertahap. Revitalisasi tersebut bertujuan menciptakan pasar yang lebih bersih, nyaman, tertata, serta memiliki fasilitas yang memadai bagi pedagang dan masyarakat.
“Pasar-pasar yang kondisinya sudah tidak layak akan dibenahi menjadi pasar tradisional modern. Toilet diperbaiki, lingkungan ditata lebih baik, dan bahkan memungkinkan adanya pengembangan hunian vertikal seperti rusun sewa di kawasan tertentu,” jelasnya.
Basri Baco menambahkan, di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemprov DKI Jakarta terus mencari solusi agar program pembangunan tetap berjalan. Salah satunya melalui kolaborasi dengan pihak swasta untuk mendukung revitalisasi pasar tanpa sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Meski kondisi anggaran sedang mengalami penyesuaian, pembangunan harus tetap berjalan. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk kreatif menggandeng investor dan pihak swasta agar program-program prioritas tetap dapat direalisasikan,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Basri Baco membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, maupun keluhan terkait pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, KJP, lingkungan, dan persoalan lainnya yang menyangkut kepentingan bersama.






