Wujudkan Nasionalisme Ekonomi Indonesia, Tegakkan UUD 1945 Pasal 33

Porosnusantara.co.id| Koalisi BANGSA MUDA menyerukan pentingnya penegakan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai fondasi kedaulatan ekonomi nasional di tengah meningkatnya persaingan geopolitik global serta masih adanya ketimpangan ekonomi di Indonesia.

Seruan tersebut disampaikan dalam talkshow bertajuk “Mahasiswa Bersuara: Bangun Persatuan Nasional, Tegakkan Pasal 33” yang digelar di Mattes Social Space pada 19 Juni 2026. Forum ini menjadi ruang diskusi mengenai kesenjangan antara amanat konstitusi dan realitas ekonomi yang dihadapi masyarakat saat ini.

Dalam diskusi tersebut, Koalisi BANGSA MUDA menyoroti sejumlah agenda strategis, di antaranya reformasi regulasi sektor mineral agar BUMN memiliki kendali lebih besar dalam rantai industri pertambangan, negosiasi ulang skema bagi hasil dengan investor asing, percepatan reforma agraria, penguatan koperasi, pembangunan afirmatif di Papua dan Maluku, serta penguatan diplomasi mineral Indonesia di tingkat global.

Selain itu, Koalisi BANGSA MUDA juga mendorong penguatan peran Mahkamah Konstitusi dalam mengawal implementasi Pasal 33, integrasi pendidikan ekonomi kerakyatan dalam kurikulum nasional, serta pemberantasan korupsi secara sistematis dan tanpa kompromi.

Dalam pernyataan resminya, Koalisi BANGSA MUDA menegaskan bahwa persatuan nasional tidak dapat dipisahkan dari upaya mewujudkan kedaulatan ekonomi.

“Persatuan nasional bukan sekadar slogan yang diucapkan setiap 17 Agustus. Kedaulatan ekonomi adalah prasyarat bagi kedaulatan bangsa, dan amanat Pasal 33 merupakan dasar untuk mencapai kemakmuran yang sesungguhnya,” demikian pernyataan Koalisi BANGSA MUDA.

Forum ini ditutup dengan penegasan komitmen mahasiswa untuk mengawal implementasi Pasal 33 melalui advokasi kebijakan berbasis data, pengawasan pengelolaan sumber daya alam, riset geopolitik-ekonomi, serta konsolidasi gerakan mahasiswa lintas organisasi dalam memperjuangkan kedaulatan ekonomi nasional.

Penulis: Fadhilah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *