Porosnusantara.co.id | Banyuwangi – Genderang perlawanan untuk mengungkap adanya praktik-praktik nakal di lingkungan lembaga pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan kabupaten Banyuwangi kembali di tabuh dan di suarakan masyarakat Peduli Pendidikan (MASPENDIK) kabupaten Banyuwangi.
Semangat perlawanan yang saat ini di gaungkan MASPENDIK dan menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat Banyuwangi itu,bertujuan agar para oknum pejabat di lingkungan pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan kabupaten Banyuwangi yang sengaja menjalankan praktek kotor yang mengarah kepada tindakan KKN segera mendapat penanganan dan perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum.
Tidak hanya itu saja,tujuan MASPENDIK membongkar Praktek Kotor pejabat di lingkungan pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan kabupaten Banyuwangi untuk tercapainya Program mulia Pemerintah pusat yaitu wajib belajar 12 Tahun serta program mulia pemerintah Daerah kabupaten Banyuwangi yakni BANYUWANGI MELAYANI dengan #Menyelenggarakan Pendidikan Bebas Pungutan Bagi Seluruh Siswa# .
Di himpun dari berbagai sumber yang tidak mau di sebutkan namanya,Berbagai persoalan yang akan di laporkan MASPENDIK ke pihak Aparat penegak hukum (APH) di antaranya adanya dugaan kebocoran penggunaan Anggaran Bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) yang terjadi di SMP Negeri pada tahun 2025 kemarin.
Selain itu,iuran yang di namai Gotong Royong Sebasar 6ribu rupiah yang di bebankan ke semua siswa SMP Negeri SE kabupaten Banyuwangi juga akan menjadi salah satu materi pelaporan MASPENDIK.
Selain 2 materi pelaporan tersebut,MASPENDIK juga akan mengungkap dan malaporkan beberapa persoalan lain yang menyeret nama oknum pejabat Daerah kabupaten Banyuwangi yang dengan sengaja bermain-main curang di lingkungan lembaga Pendidikan kabupaten Banyuwangi.






