Hal tersebut di benarkan Ketua Umum MASPENDIK Yoga Yuliarto.di temui di kantornya Ketua MASPENDIK menjelaskan bahwa rumor akan adanya pelaporan yang akan dilakukan MASPENDIK ke pihak aparat penegak hukum yang saat ini Banyak di perbincangkan masyarakat itu memang benar adanya.
Yoga berharap apa yang dilakukan MASPENDIK saat ini bisa membantu meringankan bebannya masyarakat khususnya masyarakat yang berstatus wali murid serta membersihkan Dinas Pendidikan kabupaten Banyuwangi dari para oknum Nakal.
“Iya memang benar kami mau melaporkan 27 oknum kepala sekolah yang kami duga telah mengotak-atik penggunaan Dana BOS.P. insyaallah bukti-bukti kami sudah cukup untuk bisa membongkar Praktek itu”
“Kami juga akan melaporkan oknum pegawai Dinas pendidikan kabupaten Banyuwangi dan Inspektorat kabupaten Banyuwangi yang kami duga juga terlibat, semoga apa yang kami lakukan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat atas mahalnya Biaya Pendidikan”ucapnya.(18 Juni 2026)
Sementara Anwar Arif selaku Sekretaris MASPENDIK turut juga menyampaikan beberapa pandangan.
Berdasarkan informasi dan fakta yang berkembang,ia memiliki dugaan bahwa tindakan tersebut sulit dilakukan secara sendiri oleh seorang kepala sekolah,tanpa adanya arahan, persetujuan, atau setidaknya sepengetahuan pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi.
Dengan adanya laporan yang di lakukan MASPENDIK perkara penyalahgunaan Dana BOSP SMP Negeri tahun 2025, Aparat Penegak Hukum bisa melakukan penelusuran secara menyeluruh dan objektif.
“Apabila praktik-praktik seperti ini tidak mendapatkan pengawasan dan pengendalian yang ketat, maka dunia pendidikan akan semakin terpuruk dan kehilangan marwahnya sebagai tempat mencetak generasi penerus bangsa, Kondisi tersebut sangat bertolak belakang dengan semangat dan program Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mengusung slogan “Banyuwangi Melayani” tegasnya






