Porosnusantara.co.id |Jakarta – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berkembang setelah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, memberikan sejumlah klarifikasi melalui kuasa hukumnya terkait perkara yang tengah berjalan.
Sony yang kini berstatus tersangka bersama Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung membantah tudingan bahwa dirinya merupakan aktor utama dalam dugaan praktik jual beli titik dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony menyatakan bahwa selama ini dirinya merasa disudutkan dan dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Ia juga mengklaim adanya pihak lain yang memiliki peran lebih besar dalam pengambilan keputusan terkait program MBG.
Menurut pihak kuasa hukum, terdapat sejumlah nama yang disebut memiliki keterlibatan dalam perkara ini, dan identitas mereka akan disampaikan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Dalam perkembangan lain, Sony disebut telah menyatakan keinginan untuk menjadi justice collaborator dan telah menyampaikan hal tersebut kepada penyidik Kejaksaan Agung. Pihak kuasa hukum juga berencana mengajukan permohonan resmi terkait status tersebut.
Sementara itu, muncul pula sorotan terkait kepemilikan dapur MBG oleh keluarga Sony. Ia membenarkan bahwa anaknya memiliki dua dapur, namun membantah informasi yang menyebut jumlahnya mencapai tujuh dapur.
Menurut penjelasan pihaknya, angka tersebut diduga berasal dari gabungan beberapa dapur yang dikelola bersama rekan-rekan anaknya melalui sebuah yayasan.
Kasus dugaan korupsi Program MBG ini masih dalam proses pendalaman aparat penegak hukum dan menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan program prioritas pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat.






