Umum  

KPBI Sumsel Dorong Kepastian Status Kerja dan Perlindungan Pekerja PLN

Porosnusantara.co.id|

Jakarta – Perwakilan KPBI Sumatera Selatan, Eko, menegaskan pihaknya terus memperjuangkan kepastian status kerja dan perlindungan bagi pekerja yang terdampak kebijakan mutasi serta skema kerja di lingkungan PLN, khususnya pada sistem holding dan sub-holding yang saat ini berjalan.

Hal itu disampaikan Eko kepada wartawan di sela-sela kegiatan Kongres III KPBI yang digelar di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Minggu (7/6/2026).

Eko menjelaskan, salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian adalah status kerja tenaga alih daya dan pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dinilai masih menimbulkan ketidakpastian di lapangan.

“Kalau kita kebetulan kan kami dari PLN, saya dari Palembang. Tapi ini saudara-saudara kita juga ada yang lagi ada permasalahan di mutasi tugas kerja. Jadi ini yang lagi kita perjuangkan agar tugas karya ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam sistem holding dan sub-holding di lingkungan PLN, banyak pekerja yang ditempatkan dalam pola kerja yang dinilai belum sepenuhnya memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang kuat.

“Di holding ini karena kerjanya banyak yang bertugas karya. Nah tugas kalian itu kan tidak boleh bertentangan dengan undang-undang. Karena ada banyak perjanjian kerja waktu tertentu,” kata Eko.

Menurutnya, aturan ketenagakerjaan seharusnya menjadi acuan utama agar tidak merugikan pekerja di lapangan. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menempuh sejumlah langkah advokasi, termasuk melalui mekanisme hukum dan pengaduan resmi.

“Seharusnya itu yang menjadi tolak ukur. Jadi kalau tidak ada di undang-undang seharusnya tidak dilaksanakan karena merugikan pekerja,” tegasnya.

Eko juga menyebutkan bahwa sejumlah proses advokasi telah berjalan, termasuk pengkajian dan pelaporan melalui jalur yang tersedia. Namun, ia menilai masih diperlukan penguatan sosialisasi serta pengawasan di daerah.

Penulis: Fadhilah Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *