Porosnusantara.co.id |
TOJO UNA-UNA – Operasional dapur milik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una, memicu keresahan masyarakat.
Fasilitas produksi tersebut diduga kuat belum memiliki dan mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai dengan regulasi lingkungan hidup.
Akibat ketiadaan sistem penyaringan ini, limbah cair hasil aktivitas dapur disinyalir langsung dibuang ke aliran sungai terdekat. Sebagian lainnya dilaporkan hanya ditampung ke dalam lubang galian tanah terbuka tanpa adanya mekanisme pengolahan standar.
Dampak buruk dari praktik tersebut kini mulai dirasakan oleh warga yang tinggal di sekitar aliran sungai. Air yang mengalir di dekat pemukiman warga dilaporkan mulai berubah warna menjadi keruh dan mengeluarkan aroma tidak sedap.
“Kami jelas khawatir dengan dampak jangka panjangnya. Limbah sisa produksi ini langsung dialirkan begitu saja ke sungai tanpa disaring terlebih dahulu. Sekarang air sungai di dekat rumah kami mulai keruh dan baunya menyengat. Kami sangat mendukung program gizi pemerintah, tetapi jangan sampai lingkungan tempat tinggal kami yang dikorbankan,” tuntut HR, warga setempat kepada media.
Selain pencemaran sungai, warga yang rumahnya berdekatan dengan lubang galian penampungan limbah juga mencemaskan keselamatan sumber air bersih mereka.
Mereka mendesak pengelola untuk segera bertindak sebelum kerusakan lingkungan meluas.
“Limbah kotor itu hanya ditampung di lubang tanah terbuka tanpa pelapis standar. Lambat laun, cairan limbah pasti meresap dan meracuni air sumur bor yang kami konsumsi sehari-hari untuk memasak dan minum.
Kami mendesak pengelola dapur segera membangun bak penyaringan yang layak sebelum sumber air kami benar-benar tercemar total,” tegas salah seorang warga yang tinggal di dekat penampungan.






