Waspada Link Palsu PIP, Kemendikdasmen Tegaskan Cek Bantuan Hanya Lewat Situs Resmi

Porosnusantara.co.id | Jakarta — Masyarakat diminta lebih waspada terhadap maraknya penyebaran link palsu Program Indonesia Pintar (PIP) yang beredar melalui media sosial hingga aplikasi pesan instan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa pengecekan status penerima bantuan PIP hanya dilakukan melalui situs resmi pemerintah.

Belakangan ini, sejumlah tautan palsu mengatasnamakan PIP ramai dibagikan dengan modus meminta data pribadi seperti password, kode OTP, hingga informasi rekening bank. Padahal, proses pengecekan bantuan PIP tidak pernah meminta data sensitif tersebut.

Kemendikdasmen mengingatkan masyarakat agar hanya mengakses laman resmi berikut untuk mengecek status penerima bantuan PIP:

Situs Resmi PIP Kemendikdasmen

Melalui laman tersebut, siswa maupun orang tua dapat mengetahui status penerima bantuan secara mandiri menggunakan data NISN dan NIK.

Cara Resmi Cek PIP 2026

Berikut langkah pengecekan penerima PIP secara resmi:

  1. Buka situs resmi PIP Kemendikdasmen.
  2. Pilih menu “Cari Penerima PIP”.
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  5. Isi kode verifikasi yang muncul di layar.
  6. Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
  7. Status penerima bantuan akan tampil otomatis di layar.

Selain itu, masyarakat juga diimbau memastikan alamat situs berakhiran “.go.id” karena domain resmi pemerintah Indonesia menggunakan akhiran tersebut. Tautan mencurigakan di luar domain resmi patut diwaspadai sebagai modus phishing atau pencurian data.

Program Indonesia Pintar sendiri merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendukung keberlangsungan pendidikan mulai jenjang SD hingga SMA/SMK sederajat. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai dengan nominal berbeda di setiap jenjang pendidikan.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan berantai yang menjanjikan pencairan cepat, tambahan bantuan, maupun pendaftaran melalui link tidak resmi. Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak sekolah atau instansi terkait.

Penulis: RedaksiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *