Cekcok Saat Penagihan Utang Berujung Penusukan di Marunda, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Porosnusantara.co.id|

Perselisihan antara seorang nasabah dan penagih utang (debt collector) berujung aksi penusukan di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (14/5/2026). Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah rekaman video kejadian beredar luas.

Korban diketahui berinisial M.Z. Ia mengalami luka di bagian dada dan tangan setelah terlibat cekcok dengan seorang penagih utang terkait persoalan pinjaman online.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban sebelumnya meminjam uang sebesar Rp5 juta melalui transaksi pinjaman online pada tahun 2024. Pihak keluarga menyebut korban sempat beberapa kali membayar cicilan, namun pembayaran terhenti karena korban bekerja di luar kota.

Istri korban mengaku rumahnya beberapa kali didatangi penagih utang yang meminta pelunasan sisa tagihan sebesar Rp3 juta. Ketegangan disebut memuncak ketika korban kembali ke Jakarta dan bertemu langsung dengan penagih tersebut.

“Awalnya hanya adu mulut soal tagihan utang, tetapi situasi semakin memanas,” ujar pihak keluarga.

Cekcok kemudian berlanjut hingga ke lokasi lain di kawasan Marunda, Cilincing. Dalam insiden tersebut, korban diduga diserang menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka serius. Momen setelah kejadian sempat direkam oleh istri korban dan videonya beredar di media sosial.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena penagih utang dinilai tidak dibenarkan membawa senjata atau melakukan tindakan kekerasan saat proses penagihan.

Perkara tersebut kini telah dilaporkan ke Polsek Cilincing, Jakarta Utara. Pihak keluarga juga menyerahkan rekaman video kejadian sebagai barang bukti guna mendukung proses penyelidikan kepolisian.

Penulis: AriadiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *