Porosnusantara.co.id|
Rabu 15/04/2026- Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Labelisasi Rumah Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2026 dengan tema “Menuju Bansos yang Tepat Sasaran, Akurat dan Transparan”, bertempat di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok,
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, serta dihadiri oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, Kepala BPS Kabupaten Solok Bambang Suryanggono, SST, M.Ec.Dev., Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Solok Drs. Zaitul Ikhlas, AP, M.Si., Forkopimda, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok Ir. Desmalia Ramadhanur, para Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok, serta Wali Nagari se-Kabupaten Solok.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Ir. Desmalia Ramadhanur, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah, camat, hingga pemerintahan nagari dalam pelaksanaan program labelisasi rumah penerima bansos.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan penyaluran bansos yang tepat sasaran, akurat, dan transparan, serta memudahkan proses monitoring dan evaluasi di lapangan.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam percepatan pengentasan kemiskinan melalui berbagai program strategis, salah satunya melalui labelisasi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Bupati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengungkapkan bahwa di Kabupaten Solok terdapat sebanyak 14.518 rumah KPM yang akan dilakukan labelisasi.






