Selain itu, labelisasi juga berfungsi sebagai sarana kontrol sosial guna memastikan bantuan tepat sasaran serta mencegah potensi penyimpangan, sekaligus menjadi motivasi bagi penerima manfaat untuk terus berupaya keluar dari kemiskinan.
Pemerintah daerah juga tengah melakukan pemutakhiran data kemiskinan yang akan dipaparkan lebih lanjut oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kehadiran unsur Forkopimda dan berbagai pihak terkait menunjukkan kuatnya dukungan lintas sektor dalam menyukseskan program ini.
Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak mulai dari tingkat kabupaten hingga nagari untuk terus berkolaborasi, menyamakan persepsi, dan memperkuat komitmen demi kelancaran pelaksanaan program.
Ia berharap kegiatan ini dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Solok.
Bupati juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan partisipasi seluruh pihak serta berharap setiap upaya yang dilakukan mendapat ridho dari Allah SWT dan membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Solok secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Labelisasi Rumah Penerima Bansos Kabupaten Solok Tahun 2026.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dan diskusi yang dipimpin oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Solok, Drs. Zaitul Ikhlas, AP, M.Si.






