Porosnusantara.co.id| Ambon— Desakan terhadap penegakan hukum kembali menguat di Maluku. Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Ambon menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kamis (9/4/2026), menuntut pengusutan tuntas dugaan korupsi dana penyertaan modal pada BUMD PT Kalwedo periode 2012–2015.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 14.30 WIT itu diawali dari depan Kantor Kepolisian Daerah Maluku, sebelum massa bergerak ke Kejati. Dengan membawa spanduk dan melakukan orasi bergantian, mahasiswa menyoroti lambannya penanganan kasus yang dinilai telah merugikan keuangan daerah dalam jumlah signifikan.
Ketua DPC GMNI Ambon, Nasir Mahu, menegaskan aksi ini merupakan bentuk kontrol publik terhadap aparat penegak hukum. Ia menyoroti dugaan keterlibatan mantan Direktur PT Kalwedo yang kini menjabat sebagai Bupati Maluku Barat Daya.
> “Kami turun ke jalan bukan sekadar aksi simbolik. Ini soal integritas hukum. Dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik harus dibuka terang, ditangani serius, dan tidak boleh disembunyikan,” tegas Nasir.
GMNI secara tegas meminta Kejati Maluku bertindak profesional dan bebas dari intervensi. Menurut mereka, kredibilitas institusi penegak hukum dipertaruhkan dalam kasus ini.
> “Jika penanganan terus berlarut, publik berhak mempertanyakan keberanian dan independensi Kejati. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” lanjutnya.
Dalam tuntutannya, GMNI mengungkap dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya sebesar Rp10 miliar kepada PT Kalwedo. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp8,5 miliar diduga bermasalah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.






