Porosnusantara.co.id | Jakarta – Jakarta — Komedian sekaligus selebritas Boiyen dikabarkan telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya ke Pengadilan Agama. Gugatan tersebut menandai berakhirnya rumah tangga yang selama ini jarang terekspos ke publik.
Informasi gugatan cerai Boiyen dibenarkan oleh pihak pengadilan melalui data perkara yang tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Dalam data tersebut, Boiyen tercatat sebagai pihak penggugat, sementara sang suami sebagai tergugat.
Meski belum banyak memberikan pernyataan terbuka, Boiyen disebut telah mendaftarkan gugatan cerainya sejak beberapa waktu lalu. Proses persidangan pun masih berjalan dan menunggu agenda sidang lanjutan.Humas pengadilan agama Tigaraksa Moh.Sholahuddin mengenai gugatan cerai boiyen yang sudah didaftarkan sejak awal pekan ini.
“tanggal 20 Januari telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati) dan RAK (Rully Anggi Akbar)” seperti yang diberitakan di detik.com, sidang pertama kemarin, kemudian gugatan itu ranah majelis ya. kami tidak bisa menginformasikannya” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak suami belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan cerai tersebut. Media masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk mendapatkan keterangan berimbang.
Kasus gugatan cerai Boiyen menambah daftar selebritas Tanah Air yang memilih menempuh jalur hukum untuk mengakhiri rumah tangga. Publik pun diminta menghormati privasi kedua belah pihak selama proses hukum berjalan.






