Porosnusatara.co.id |Rokan Hilir – Setelah sebelumnya viral kasus pengguntingan sandal seorang siswi oleh oknum guru, SMPN 3 Sinaboi kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap I Tahun 2025, khususnya pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi penggunaan dana tersebut. Upaya wartawan untuk mengonfirmasi Kepala SMPN 3 Sinaboi terkait realisasi anggaran justru tidak menemui hasil. Alih-alih memberikan penjelasan, kontak WhatsApp wartawan diduga diblokir oleh kepala sekolah.
Sikap bungkam tersebut memunculkan berbagai dugaan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS tahap pertama di sekolah tersebut.
Pihak Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir diminta untuk melakukan audit terhadap penggunaan dana, guna memastikan apakah terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.
Selain itu, aparat kejaksaan juga diminta turun tangan untuk memeriksa kepala sekolah dan bendahara apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi.






