Proyek Halte Sungai di Rohil Disorot, Warga Desak Kejati Riau Turun Tangan: “Anggaran Banyak Dimakan Tikus”

WhatsApp Image 2025-10-23 at 14.32.54

Porosnusantara.co.id | Rokan Hilir, — Pembangunan halte sungai di Kabupaten Rokan Hilir menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, untuk turun tangan memeriksa proyek tersebut yang dinilai sarat kejanggalan dan diduga menyimpang dari ketentuan teknis.

Proyek halte sungai yang berada di Kepenghuluan Mesah, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), merupakan kegiatan di bawah pengelolaan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau, dengan sumber dana APBN Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2024.

Dari hasil pantauan porosnusantara.co.id, proyek yang dilaksanakan oleh CV. Tirta Persada diduga kuat tidak mengikuti bestek dan aturan teknis yang berlaku. Bahkan, pelaksanaan proyek disebut telah melewati batas waktu kontrak yang telah ditentukan.

Sejumlah warga sekitar menyebut pengerjaan proyek terkesan asal-asalan. Beberapa bagian bangunan ditemukan tidak sesuai spesifikasi, seperti angker yang sudah dicor namun kemudian dipotong. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pekerjaan dilakukan tanpa pengawasan ketat dari pihak konsultan maupun instansi teknis.

“Kami melihat pekerjaan ini tidak serius. Banyak bagian yang dikerjakan asal-asalan. Kami minta Kejati Riau turun tangan dan memeriksa proyek ini, jangan sampai uang negara habis tapi hasilnya tidak layak,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Rabu (22/10/2025).

Warga berharap pihak konsultan pengawas dan instansi terkait segera turun ke lokasi proyek untuk memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi dan ketentuan yang berlaku.

Berikut informasi proyek yang berhasil diperoleh redaksi:

* Kementerian/Lembaga: Kementerian Perhubungan – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
* Pelaksana: CV. Tirta Persada
* Konsultan Pengawas: CV. HanaaZ Jaya Konsultan
* Nama Kegiatan: Pembangunan Halte Sungai Kepenghuluan Mesah
* Nomor Kontrak: PL.107/VIII/HS.mesah/BPTD-Riau/2024
* Tanggal Kontrak: 13 Agustus 2024
* Nilai Kontrak: Rp 1.675.624.690,00
* Waktu Pelaksanaan: 13 Agustus 2024 – 10 Desember 2024

Penulis: Ahmad OkiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *